Categories: Internasional

Tiongkok Bantah Hukum Perusahaan AS Sebagai Balasan TikTok Diblokir

KalbarOnline.com – Amerika Serikat resmi memblokir aplikasi media sosial asal Tiongkok yakni WeChat dan TikTok. Aksi itu sebagai langkah ekstrem AS untuk meningkatkan ketegangan perang dagang dan teknologi. Tiongkok lantas bereaksi. Tiongkok dituding sengaja mengeluarkan perusahaan AS dari daftar entitas (bisnis/perusahaan) Tiongkok.

Hanya saja, Tiongkok membantah tuduhan tersebut. Tiongkok menarget perusahaan AS karena berusaha menghukum perusahaan asing yang merusak keamanan nasionalnya dengan menambahkan mereka dalam daftar. Tiongkok membuat daftar entitas yang tidak dapat diandalkan dan diumumkan oleh Kementerian Perdagangan dalam konferensi pers.

  • Baca juga: Pakar Sebut Ekonomi AS Sudah Kalah, Tiongkok Lebih Perkasa

Tiongkok menegaskan akan terus menyambut investor asing, membuka ekonominya dengan memperdalam reformasi pasar, dan tidak berniat menargetkan negara atau entitas tertentu. Daftar tersebut akan terdiri dari sejumlah kecil entitas asing yang telah membahayakan kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan Tiongkok.

“Hukuman hanya akan dijatuhkan jika pelanggar gagal memperbaiki pelanggaran mereka selama masa tenggang,” tambah Kementerian Tiongkok seperti dilansir dari Bloomberg, Selasa (22/9).

Tiongkok mengatakan akan mengungkapkan daftar tersebut tanpa menentukan jadwal rilis. Kebijakan baru untuk menghukum mereka yang ada dalam daftar mulai berlaku sejak Sabtu (19/9).

Hukuman termasuk pembatasan perdagangan, investasi dan visa akan dikenakan pada setiap perusahaan, negara, kelompok atau orang yang muncul di daftar entitas yang tidak dapat diandalkan. Daftar tersebut akan berisi nama entitas yang menimbulkan ancaman atau potensi ancaman terhadap kedaulatan, keamanan nasional, pembangunan, dan kepentingan bisnis Tiongkok.

Pelanggar dapat diberi masa tenggang untuk memperbaiki pelanggarannya, dan dapat mengajukan permohonan untuk dihapus dari daftar. Tiongkok pertama kali mengumumkan bahwa mereka sedang menyusun daftar pada pertengahan 2019 di puncak perang dagang ketika aplikasi TikTok dan WeChat dilarang AS. Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Perdagangan Tiongkok mengutuk tindakan melawan WeChat dan TikTok, dengan mengatakan bahwa akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan hukum perusahaan Tiongkok tanpa memberikan rincian.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

59 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago