Categories: Internasional

Tiongkok Bantah Hukum Perusahaan AS Sebagai Balasan TikTok Diblokir

KalbarOnline.com – Amerika Serikat resmi memblokir aplikasi media sosial asal Tiongkok yakni WeChat dan TikTok. Aksi itu sebagai langkah ekstrem AS untuk meningkatkan ketegangan perang dagang dan teknologi. Tiongkok lantas bereaksi. Tiongkok dituding sengaja mengeluarkan perusahaan AS dari daftar entitas (bisnis/perusahaan) Tiongkok.

Hanya saja, Tiongkok membantah tuduhan tersebut. Tiongkok menarget perusahaan AS karena berusaha menghukum perusahaan asing yang merusak keamanan nasionalnya dengan menambahkan mereka dalam daftar. Tiongkok membuat daftar entitas yang tidak dapat diandalkan dan diumumkan oleh Kementerian Perdagangan dalam konferensi pers.

  • Baca juga: Pakar Sebut Ekonomi AS Sudah Kalah, Tiongkok Lebih Perkasa

Tiongkok menegaskan akan terus menyambut investor asing, membuka ekonominya dengan memperdalam reformasi pasar, dan tidak berniat menargetkan negara atau entitas tertentu. Daftar tersebut akan terdiri dari sejumlah kecil entitas asing yang telah membahayakan kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan Tiongkok.

“Hukuman hanya akan dijatuhkan jika pelanggar gagal memperbaiki pelanggaran mereka selama masa tenggang,” tambah Kementerian Tiongkok seperti dilansir dari Bloomberg, Selasa (22/9).

Tiongkok mengatakan akan mengungkapkan daftar tersebut tanpa menentukan jadwal rilis. Kebijakan baru untuk menghukum mereka yang ada dalam daftar mulai berlaku sejak Sabtu (19/9).

Hukuman termasuk pembatasan perdagangan, investasi dan visa akan dikenakan pada setiap perusahaan, negara, kelompok atau orang yang muncul di daftar entitas yang tidak dapat diandalkan. Daftar tersebut akan berisi nama entitas yang menimbulkan ancaman atau potensi ancaman terhadap kedaulatan, keamanan nasional, pembangunan, dan kepentingan bisnis Tiongkok.

Pelanggar dapat diberi masa tenggang untuk memperbaiki pelanggarannya, dan dapat mengajukan permohonan untuk dihapus dari daftar. Tiongkok pertama kali mengumumkan bahwa mereka sedang menyusun daftar pada pertengahan 2019 di puncak perang dagang ketika aplikasi TikTok dan WeChat dilarang AS. Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Perdagangan Tiongkok mengutuk tindakan melawan WeChat dan TikTok, dengan mengatakan bahwa akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan hukum perusahaan Tiongkok tanpa memberikan rincian.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

5 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

8 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

8 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

8 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

8 hours ago