Categories: Nasional

Gubernur Banten Perpanjang Masa PSBB Jadi Satu Bulan Penuh

KalbarOnline.com–Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Banten selama satu bulan penuh. Hal itu dilakukan guna memutus persebaran Covid-19.

Aturan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan di Serang, Senin (21/9). Gubernur Banten menetapkan perpanjangan selama satu bulan mulai 21 September sampai dengan 20 Oktober. Hal itu berbeda dengan penetapan PSBB sebelumnya di wilayah Tangerang Raya yang berlaku selama dua pekan atau 14 hari.

”Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB. Yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain Tangerang Raya. Kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid-19 di Banten,” kata Wahidin seperti dilansir dari Antara.

Dia mengaku, telah melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB sebelumnya. Jika sebelumnya bupati dan wali kota masing-masing yang menetapkan jangka waktu pembatasan, kali ini diputuskan seluruh kabupaten dan kota di Banten melaksanakan secara serempak selama sebulan penuh.

Wahidin mengajak seluruh pihak di Provinsi Banten untuk memiliki semangat dan terus meningkatkan koordinasi dan solidaritas dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu seiring dengan tren kenaikan kasus penularan virus korona di daerah tersebut.

”Perlu mendapatkan respons seluruh pihak. Semua kepala daerah dan pejabat bertanggung jawab. Termasuk kita, bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19,” ujar Wahidin.

Dia mengatakan, sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan fasilitasi penanganan Covid-19. PSBB di wilayah lebih efektif karena dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.

”PSBB di Provinsi Banten juga memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap beroperasi. Namun harus bertanggung jawab  melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” kata Wahidin.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

4 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

7 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

7 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

7 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

7 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

7 hours ago