Categories: Nasional

Pakar: Sekarang New Normal Terbalik, Pulang Kampung Naik Helikopter

KalbarOnline.com – Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki masa kenormalan baru alias new normal usai revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia pun menyesalkan dugaan gaya hidup mewah yang ditunjukkan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau dulu normalnya memberantas korupsi, mengejar pelaku korupsi secara baik, tidak bersahabat dengan pelaku korupsi, bergaya hidup sederhana dan sebagainya, tapi sekarang kenormalan baru adalah kebalik, pulang kampung naik helikopter,” kata Zainal dalam diskusi daring, Senin (21/9).

Zainal menyindir perilaku penggunaan helikopter untuk pulang kampung, hingga memasak nasi goreng yang ditunjukkan Firli. Terlebih, KPK era Firli juga dinilai tidak mampu menangkap politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

“Tindakan lain yang kelihatan bersahabat dalam kasus Harun Masiku, dalam kasus ketika penyidiknya disandera di PTIK tapi tidak ada, semua dikubur begitu saja, tidak ada lagi upaya kuat pemberantasan korupsi yang kita bayangkan,” cetus Zainal.

Baca juga: Pegawai KPK Resmi Beralih Status Menjadi ASN

Zainal menduga, pegawai KPK yang berintegritas dan idealis akan sendirinya tersingkir, lantaran KPK tidak menyediakan iklim yang sesuai untuk pemberantasan korupsi. Hal ini ditambah dengan semakin tersanderanya upaya pemberantasan korupsi karena UU KPK baru.

“Di dalam sebentar lagi akan bedol desa, karena menganggap bukan lagi wilayah yang enak untuk berpikir pemberantasan korupsi,” ucap Zainal.

Kendati demikian, pihaknya masih bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review UU KPK. Namun, dia mengaku pesimis lantaran MK juga kini diberikan aturan yang dinilai diluar kewajaran.

“MK sendiri mengalami domestikasi luar biasa, penjinakan luar biasa, sekarang disodori UU gratisan langsung disodori usianya sampai usia sangat lama dan itu berlaku untuk semuanya. Saya enggak tahu kalau ada hakim yang berpikir baik di sana, apakah dia akan ikut maunya UU itu. Karena kelihatan betul UU itu adalah UU penjinakan,” tandas Zainal.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Ajak Asosiasi Dosen Indonesia Bersama Membangun Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pengurus…

2 mins ago

Bukan Tidak Mungkin, Windy Sebut Anak Stunting Pun Bisa Jadi Presiden di Masa Depan

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…

5 mins ago

Maknai Kebangkitan Nasional dengan Membuka Ruang Imajinasi Peradaban

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…

7 mins ago

Pj Gubernur Harisson Sambut Kedatangan Para Tamu Lewat Gala Dinner PGD ke-38

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan…

10 mins ago

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

2 hours ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago