Categories: Kabar

DPR Bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP Sepakat Pilkada Tetap Digelar Sesuai Jadwal

KalbarOnline.com – Meski mendapat desakan beberapa pihak untuk menunda Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu bersepakat untuk tetap melangsungkan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). Menurut Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, kesepakatan itu dibuat setelah Komisi II DPR mencermati seluruh tahapan Pilkada serentak 2020 yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan, dan situasi masih terkendali.

“Maka Komisi II DPR bersama menteri dalam negeri, ketua KPU RI, ketua Bawaslu RI, ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19,” ujar dia.

Komisi II DPR juga mendorong KPU segera merevisi Peraturan KPU Nomor 10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19 untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

“Khususnya ditekankan pada pengaturan di antaranya melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak dan/atau kerumunan, seperti rapat umum konser, arak-arakan, dan lain-lain,” kata dia.

Selanjutnya, revisi PKPU 10/2020 juga mendorong terjadinya kampanye melalui media daring serta mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye.

Revisi PKPU 10/2020 juga harus menegakkan disiplin dan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, khususnya pasal 69 huruf e dan huruf j serta pasal 187 ayat 2 dan ayat 3.

Kemudian, revisi PKPU 10/2020 juga menerapkan disiplin dan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, khususnya pasal 14 ayat 1.

Revisi PKPU 10/2020 juga menerapkan disiplin dan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, khususnya pasal 93 dan juga penerapan pidana sesuai KUHP bagi yang melanggar khususnya pasal 212, 214, 216 ayat 1, dan 218.

“Itu semuanya sudah jelas sanksinya, misalnya ya, pasal 69 dan 187 UU Nomor 10/2016 itu sudah jelas ada sanksi kurungan tahan satu tahun, bayar denda sekian, segala macam itu ada. Makanya kita buat panduan saja, nanti isi (revisi PKPU 10/2020) segala macam, nanti dirumuskan oleh teman-teman KPU,” kata dia.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR juga meminta kelompok kerja yang telah dibentuk bersama antara Bawaslu RI, KPU RI, DKPP RI, Kemendagri, TNI, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kejaksaan RI, dan Polri dapat mengintensifkan rumusan serta langkah-langkah penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

32 mins ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

34 mins ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

57 mins ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

1 hour ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

2 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

11 hours ago