KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) merilis program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Program tersebut diresmikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Menurutnya, program tersebut bersifat sukarela dan menyasar penceramah dari enam agama di Indonesia. Bahkan, juga terbuka bagi seluruh ormas.
“Kami terus membuka diri agar seluruh lembaga atau ormas agama dapat terlibat dalam program ini,” kata Wamenag, Jumat (18/9).
Zainut juga menyampaikan, pemerintah memiliki tugas memberikan pelayanan kepada umat terhadap penyelenggaraan kehidupan keagamaan yang baik. Maka dari itu, program tersebut diadakan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat, tapi juga pemerintah, dalam hal ini Kemenag, juga punya tanggung jawab agar masyarakat mendapat pelayanan kehidupan keagamaan yang baik,” ujarnya.
Harapannya, program tersebut bisa memberikan pencerahan dan mengedukasi masyarakat. Dan, bagian tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Untuk menunaikan tugas ini, pemerintah tidak bisa sendirian, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat, utamanya tokoh agama agar dalam melaksanakan tugas yang suci ini bisa kita gotong bersama agar masyarakat lebih luas mendapatkan pelayanan dari aspek pembinaan agama,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment