Categories: Nasional

Kemendagri Instruksikan Pembentukan Satgas Covid-19 Hingga Tingkat RT

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota, terkait aturan yang menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah. Surat Edaran ini tertuang di dalam Nomor 440/5184/SJ tertanggal 17 September 2020.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyampaikan, Surat Edaran Pembentukan Satuan Tugas Covid-19 ini adalah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Sehingga Kemendagri perlu mengeluarkan aturan yang menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah.

“Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis, yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Serta dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan srategis yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerah,” kata Safrizal dalam keterangannya, Jumat (18/9).

Safrizal menjelaskan, isi dari surat edaran tersebut meminta kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah diantaranya, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, sekaligus menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 daerah dan tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain.

“Khusus kepada Bupati/Wali Kota untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan, serta memerintahkan Camat untuk mengoordinasikan pembentukan Satgas Penangangan Covid-19 tingkat Desa, Dusun/RW/RT sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan kearifan lokal daerah.

Baca juga: Perkantoran hingga Pesantren Wajib Bentuk Satgas Covid-19 di Tangerang

Kemudian, meminta Satgas Penanganan Covid-19 Daerah dapat mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Serta mampu menyelesaikan permasalahan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 di daerah.

“Komando dan kendali penanganan Covid-19 berada di bawah Kasatgas penanganan Covid-19 Nasional/Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujar Safrizal.

Sementara itu, untuk struktur Satgas Penanganan Covid-19 meliputi provinsi dan kabupaten/kota sekurang-kurangnya terdiri dari satu ketua, tiga wakil ketua, satu sekretaris, dan enam bidang. Keenam bidang tersebut diantaranya, bidang data dan informasi, komunikasi publik, perubahan perilaku, penanganan kesehatan, penegakan hukum dan pendisiplinan.

Sementara itu, struktur Satgas Penanganan Covid-19 pada tingkat kecamatan dan kelurahan, serta Desa, Dusun/RW/RT sekurang-kurangnya terdiri dari satu ketua, satu bendahara, satu sekretaris dan empat seksi. Keempat seksi itu diantaranya, komunikasi informasi dan edukasi, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan penegakan hukum dan pendisiplinan.

“Dengan diterbitkan SE yang baru ini, maka SE yang diterbitkan bulan Maret terdahulu Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 dinyatakan dicabut, seraya menegaskan bahwa struktur baru Satgas Penanganan Covid-19 kiranya dapat dibentuk selambat-lambatnya tanggal 30 September 2020,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

2 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

3 hours ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

4 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

4 hours ago

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

6 hours ago