Categories: Internasional

Didakwa Menista Agama, Bocah Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara

KalbarOnline.com – Omar Farouq kini harus meratapi nasib. Gara-gara bertengkar dengan temannya, bocah 13 tahun itu diganjar hukuman 10 tahun penjara. Saat itu Farouq mengeluarkan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada Allah.

Entah siapa yang melaporkan, yang jelas Farouq akhirnya ditahan dan diadili di Pengadilan Syariah Negara Bagian Kano, Nigeria. Dia didakwa telah melakukan penistaan agama. Selama menjalani hukuman, Farouq juga harus melakukan pekerjaan kasar.

”Hukuman tersebut meniadakan semua prinsip dasar hak dan keadilan untuk anak-anak yang ditandatangani Nigeria,” tegas perwakilan UNICEF di Nigeria Peter Hawkins seperti dikutip BBC.

Yang dimaksud Hawkins adalah Piagam Afrika tentang Hak dan Kesejahteraan Anak. Sebagai negara yang mendukung piagam tersebut, seharusnya Nigeria tegas menerapkan itu di seluruh wilayahnya. UNICEF sudah melakukan advokasi agar Nigeria dan Kano meninjau ulang kasus Farouq. Pasalnya, Kano sampai saat ini masih menerapkan sistem hukum syariah, bukan sistem hukum sekuler yang sudah dianut konstitusi Nigeria.

Kola Alapinni, pengacara Farouq, mengungkapkan bahwa hukuman pengadilan syariah itu dijatuhkan 10 Agustus lalu. Setelah vonis, ibu Farouq terpaksa pindah karena massa menyerbu rumahnya. Pada 9 September lalu Alapinni mengajukan banding.

Kasus Farouq tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat Alapinni mengurus kasus Yahaya Sharif-Aminu. Farouq dan Sharif-Aminu sama-sama diadili di Pengadilan Syariah Kano dan divonis hakim yang sama pula. Bedanya, Sharif-Aminu dihukum mati.

”Penistaan agama tidak diakui hukum Nigeria. Ia tidak selaras dengan konstitusi Nigeria,” tegas Alapinni seperti dikutip CNN.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

6 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

6 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

7 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

8 hours ago