KalbarOnline.com – Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membongkar borok di perusahaan minyak terbesar di Indonesia dan kebiasaan antar sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melaui YouTube POIN, Ahok menyinggung soal BUMN percetakan uang.
Ahok menyebut, Perum Peruri meminta sejumlah dana kepada Pertamina senilai Rp 500 miliar untuk proses paperless. Ia mengaku dipaksa menandatangani persetujuan secara digital yang dinilai tidak masuk akal.
“Saya dipaksa tanda tangan digital. Tapi Peruri gendeng juga, masa minta Rp 500 miliar untuk proses paperless di kantor Pertamina,” ujarnya seperti dikutip dari Youtube POIN, Rabu (13/9).
Ahok mempertanyakan pemggunaan dana sebesar itu. “Itu sama aja udah dapat Pertamina. enggak mau bekerja lagi, tidur sepuluh tahun. jadi ular sanca, ular piton? saya bilang,” ucapnya.
Merespons hal tersebut, Staf Khusus Arya Sinulingga mengatakan, persoalan tersebut merupakan urusan antar bisnis BUMN. “Urusan Peruri misalnya, itu B to B. Kalau B to B, peruri memang punya ruang-ruang berbisnis dengan Pertamina ya itu mereka koordinasi aja untuk masalah harga. Kalau ga layak ya di tawar, kalau layak di beli, ya B to B,” jelasnya.
Menurutnya, terkait aksi korporasi atau dalam hal ini kerjasama antar BUMN, Kementerian mempersilahkan untuk bersinergi dalam melakukan negosiasi dalam mencari keuntungan bersama.
“Itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami Kementerian itu kaya kantong kiri, kantong kanan. Silahkan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B to B gitu,” tuturnya.
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
Leave a Comment