Categories: Nasional

Ahok: Gaji Pokok Pertamina Bisa Rp 75 Juta, Nggak Kerja Juga Dibayar

JawaPos.com – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas terkait sistem gaji di perusahaannya. Dirinya berpendapat, terdapat permainan manipulasi gaji di perusahaan pelat merah tersebut. Misalnya, pegawai yang sudah tidak bekerja ataupun dicopot dari jabatannya masih mendapatkan gaji yang sama seperti saat menjabat di kursi sebelumnya.

“Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misalnya gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama alasannya dia sudah orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda,” ujarnya dalam akun YouTube, seperti dikutip KalbarOnline.com Rabu (16/9).

Ahok menyebut, sistem gaji di perusahaan minyak dan gas (Migas) tersebut dibuat menguntungkan sedemikian rupa, salah satunya gaji pokok yang terbilang besar.

“Mereka bikin, gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji pokok Rp 75 juta, dicopot ngga ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila saja nih. Nah itu yang kita lagi ubah sistem kita,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Ahok juga mengatakan manajemen direksi terkesan cenderung bermain aman dengan melobi Menteri BUMN. Sebab, dirinya yang menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina pun tidak diberitahu terkait perombakan di tubuh manajemen.

“Dia ganti direktur pun tanpa kasih tahu saya, makanya saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi semua mainnya yang penting lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri,” tuturnya.

Ahok mengakui, posisi komisaris pun merupakan titipan dari Kementerian BUMN. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian,” imbuhnya

Meskipun demikian, Ahok mengaku memiliki cara agar hal tersebut tidak lagi terulang yaitu dengan memangkas sistem birokrasi. Ahok menyebut, setiap insan berhak memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan yang bagus jika personalnya pun berkinerja bagus.

“Saya potong jalur birokrasi mereka. Pertamina itu dulu naik pangkat mesti pakai PRL (Pertamina Reference Level). Jadi orang mesti kerja sampai SPV itu bisa sampai 20-an tahun ke atas. Saya potong, semua mesti lelang terbuka,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

5 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

13 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

13 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

20 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

20 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

20 hours ago