Categories: Nasional

Ahok: Gaji Pokok Pertamina Bisa Rp 75 Juta, Nggak Kerja Juga Dibayar

JawaPos.com – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas terkait sistem gaji di perusahaannya. Dirinya berpendapat, terdapat permainan manipulasi gaji di perusahaan pelat merah tersebut. Misalnya, pegawai yang sudah tidak bekerja ataupun dicopot dari jabatannya masih mendapatkan gaji yang sama seperti saat menjabat di kursi sebelumnya.

“Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misalnya gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama alasannya dia sudah orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda,” ujarnya dalam akun YouTube, seperti dikutip KalbarOnline.com Rabu (16/9).

Ahok menyebut, sistem gaji di perusahaan minyak dan gas (Migas) tersebut dibuat menguntungkan sedemikian rupa, salah satunya gaji pokok yang terbilang besar.

“Mereka bikin, gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji pokok Rp 75 juta, dicopot ngga ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila saja nih. Nah itu yang kita lagi ubah sistem kita,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Ahok juga mengatakan manajemen direksi terkesan cenderung bermain aman dengan melobi Menteri BUMN. Sebab, dirinya yang menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina pun tidak diberitahu terkait perombakan di tubuh manajemen.

“Dia ganti direktur pun tanpa kasih tahu saya, makanya saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi semua mainnya yang penting lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri,” tuturnya.

Ahok mengakui, posisi komisaris pun merupakan titipan dari Kementerian BUMN. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian,” imbuhnya

Meskipun demikian, Ahok mengaku memiliki cara agar hal tersebut tidak lagi terulang yaitu dengan memangkas sistem birokrasi. Ahok menyebut, setiap insan berhak memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan yang bagus jika personalnya pun berkinerja bagus.

“Saya potong jalur birokrasi mereka. Pertamina itu dulu naik pangkat mesti pakai PRL (Pertamina Reference Level). Jadi orang mesti kerja sampai SPV itu bisa sampai 20-an tahun ke atas. Saya potong, semua mesti lelang terbuka,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

3 hours ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

8 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

8 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

10 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

11 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

13 hours ago