Categories: Nasional

Ahok: Gaji Pokok Pertamina Bisa Rp 75 Juta, Nggak Kerja Juga Dibayar

JawaPos.com – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas terkait sistem gaji di perusahaannya. Dirinya berpendapat, terdapat permainan manipulasi gaji di perusahaan pelat merah tersebut. Misalnya, pegawai yang sudah tidak bekerja ataupun dicopot dari jabatannya masih mendapatkan gaji yang sama seperti saat menjabat di kursi sebelumnya.

“Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misalnya gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama alasannya dia sudah orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda,” ujarnya dalam akun YouTube, seperti dikutip KalbarOnline.com Rabu (16/9).

Ahok menyebut, sistem gaji di perusahaan minyak dan gas (Migas) tersebut dibuat menguntungkan sedemikian rupa, salah satunya gaji pokok yang terbilang besar.

“Mereka bikin, gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji pokok Rp 75 juta, dicopot ngga ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila saja nih. Nah itu yang kita lagi ubah sistem kita,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Ahok juga mengatakan manajemen direksi terkesan cenderung bermain aman dengan melobi Menteri BUMN. Sebab, dirinya yang menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina pun tidak diberitahu terkait perombakan di tubuh manajemen.

“Dia ganti direktur pun tanpa kasih tahu saya, makanya saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi semua mainnya yang penting lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri,” tuturnya.

Ahok mengakui, posisi komisaris pun merupakan titipan dari Kementerian BUMN. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian,” imbuhnya

Meskipun demikian, Ahok mengaku memiliki cara agar hal tersebut tidak lagi terulang yaitu dengan memangkas sistem birokrasi. Ahok menyebut, setiap insan berhak memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan yang bagus jika personalnya pun berkinerja bagus.

“Saya potong jalur birokrasi mereka. Pertamina itu dulu naik pangkat mesti pakai PRL (Pertamina Reference Level). Jadi orang mesti kerja sampai SPV itu bisa sampai 20-an tahun ke atas. Saya potong, semua mesti lelang terbuka,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

36 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

8 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

9 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago