KalbarOnline.com – Masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pilkada tahun ini di beberapa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ini sangat membahayakan keamanan dan kesehatan para kontestan dalam Pilkada. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan, KPU, Bawaslu, dan DKPP diharapkan mampu berperan aktif menertibkan paslon dan para pendukungnya. Harus ada aturan tegas yang diberlakukan. Para paslon dan pendukungnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan harus ditindak tegas. Bahkan, bila perlu didiskualifikasi kepesertaannya dalam Pilkada kali ini.
“Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekadar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas,” demikian legislator dapil Sumatera Utara II dikutip dari rilisnya, Selasa (15/9/2020).
Jika paslon dan para pendukungnya sudah bisa ditertibkan, tahapan Pilkada bisa dilanjutkan. Titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Itu yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.
“Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ingin ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan,” seru pelaksana harian F-PAN DPR tersebut. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment