Categories: Nasional

Didesak Copot Firli Bahuri, Dewas KPK: Itu Wewenang Majelis Etik

KalbarOnline.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi adanya desakan agar Firli Bahuri dicopot dari jabatan Ketua KPK. Hal ini terkait dugaan pelanggaran etik dugaan gaya hidup mewah Firli Bahuri yang akan diputus pada Selasa (15/9) besok.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris menegaskan, yang mempunyai kewenangan memutus dugaan pelanggaran etik adalah majelis etik. “Itu wewenang majelis etik,” tegas Haris kepada KalbarOnline.com, Senin (14/9).

Haris menyebut, sidang putusan dugaan pelanggaran terhadap Ketua KPK Firli Bahuri akan berlangsung terbuka pada Selasa (15/9) besok. Rencananya, sidang putusan terhadap Firli Bahuri akan digelar pada pukul 11.00 WIB. “Rencananya pukul 11.00 WIB,” tandas Haris.

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester meminta, Dewas KPK untuk dapat menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Hukuman berat itu berupa pencabutan dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Kami harapkan dari ICW soal putusan Dewas bagi Firli Bahuri dugaan pelanggaran etik itu, kami mendorong agar Firli diberhentikan dari posisinya sebagai komisioner,” kata Lalola Ester dalam diskusi daring, Senin (14/9).

Lalola menyampaikan, penggunaan helikopter milik swasta oleh Firli Bahuri itu berpotensi konflik kepentingan. Meski digunakan dalam perjalanan pribadinya, namun jabatannya sebagai Ketua KPK melekat dan tidak bisa dilepaskan.

Terlebih, pegawai dan pimpinan KPK diharuskan untuk hidup sederhana sebagaimana diatur dalam Kode Etik KPK. Sehingga harus menjauhi prilaku hidup hedonisme. “Tidak bisa dipisahkan begitu, bahwa ada nilai-nilai soal kesederhanaan, hidup menjauhi hedonisme atau gaya hidup yang berlebihan begitu ya. Terutama kalau itu tidak sesuai dengan profil kekayaan dari komisioner KPK itu sendiri,” pungkas Lalola. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

3 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

3 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

3 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

7 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

7 hours ago