Categories: Nasional

Orang Terkaya di RI Tolak PSBB DKI, Surati Presiden Jokowi

KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada Senin (14/9) besok. Melihat masih tingginya kasus Covid-19 di ibu kota.

Ada pihak yang setuju, tentu juga ada yang menolak. Salah satunya adalah orang terkaya nomor 1 di Indonesia, yaitu Robert Budi Hartono, pemilik PT Djarum bersama dengan saudaranya, Michael Budi Hartono.

Robert pun mengirimi surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas permintaan masukan dari istana. Hal itu disampaikan oleh salah satu pengusaha Indonesia, Peter F Gontha melalui akun Instagramnya @petergontha pada Sabtu (12/9) kemarin.

“Demikian kabarnya dari orang A1 (sumber terpercaya), saya tidak pernah posting berita bohong,” ungkap Peter kepada KalbarOnline.com, Minggu (13/9).

Dalam unggahannya, surat tersebut dikirim tertanggal 11 September 2020 sebagai masukan tuntuk dipertimbangkan terkait PSBB DKI Jakarta.

“Kepada yang terhormat, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo. Dengan hormat, Perkenankan kami melalui surat ini menyampaikan masukan untuk Bapak pertimbangkan,” tulis surat tersebut yang dikutip KalbarOnline.com.

Dalam suratnya, Robert mengatakan bahwa keputudan untuk memberlakukan PSBB kembali itu tidak tepat. Pasalnya, berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, PSBB tersebut terbukti tidak efektif untuk menurunkan tingkat penyebaran virus di Jakarta.

“Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB, angka penumbuhan infeksi tetap masih naik,” terangnya.

Kemudian, terkait alasan kapasitas fasilitas kesehatan, seperti tempat tidur ICU yang disebut akan penuh pada 15 September dan ruang isolasi khusus Covid-19 akan mencapai kapasitas maksimumnya pada 17 September, kata Robert hal itu akan tetap terjadi.

“Kapasitas Rumah Sakit (RS) DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/ Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani Ionjakan kasus,” ungkapnya.

Adapun, berikut perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia, termasuk Jakarta, antara lain:

1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus tennfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.

2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.

3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal Testing. lsolasi. Tracing dan Treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal Isolasi dan Contact Tracing.

4. Perekonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir.

Surat itu juga menuliskan bahwa melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan Iain lain. Masyarakat Iebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.

“Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah lembaga survei Vox Populi, CPCS (Centre for Political Communication Studies) dan Indo Barometer, dimana masyarakat rata rata di atas 80 persen tidak menghendaki adanya PSBB kembali,” jelas surat tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

3 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

5 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

5 hours ago