Categories: Internasional

Trump Pakai Tameng Lembaga Negara untuk Berkelit dari Masalah Hukum

KalbarOnline.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump lagi-lagi berusaha berkelit dari masalah hukum yang dihadapi. Kali ini, dia menggeret Departemen Kehakiman AS sebagai pelindungnya terhadap gugatan Elizabeth Jean Carroll. Gugatan atas pencemaran nama baik tersebut diprediksi kembali tertunda akibat manuver terbaru itu.

Kabar tersebut muncul setelah tim kuasa hukum di Departemen Kehakiman AS mengirim surat ke Pengadilan Negara Bagian New York Selasa lalu (8/9). Mereka meminta agar kasus tersebut bisa dipindah ke Pengadilan Federal Distrik Manhattan. Mereka juga berencana untuk menggantikan Marc Kasowitz, pengacara pribadi Trump, sebagai tim pembela.

  • Baca juga: Penundaan Laporan Pajak Dikabulkan, Trump Dikritik Kebal Hukum

”Insiden ini terjadi saat Presiden Trump menjalankan tugasnya. Karena itu, kami merasa perlu untuk menjadi kuasa hukumnya,” tulis tim pengacara di Departemen Kehakiman AS seperti yang dilansir CNN.

Kasus Trump versus Carroll mencuat pertengahan tahun lalu. Saat itu, Carroll menulis buku yang menceritakan pengalamannya menjadi korban serangan seksual di era 1990-an. Dia menceritakan bahwa Trump masuk ke ruang ganti baju di pusat perbelanjaan Bergdorf Goodman dan memerkosanya.

Ketika ditanya awak media, Trump menyangkal. Dia bahkan mengatakan bahwa dirinya tak pernah bertemu dengan kolumnis majalah Elle tersebut. ”Tak mungkin (saya memerkosanya, Red). Dia bukan tipe saya,” ujar Trump.

Gugatan yang diajukan Carroll bukan soal pemerkosaan. Melainkan, komentar Trump yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Bulan lalu, permintaan Kasowitz untuk menghentikan sidang dengan dasar presiden kebal hukum sipil ditolak hakim Mahkamah Agung New York Verna Saunders.

Dia juga meminta kubu Trump memberikan sampel DNA Trump untuk dicocokkan dengan sampel DNA di gaun Donna Karan. Menurut Carroll, gaun tersebut dipakai saat Trump memerkosanya.

Semua perintah itu seharusnya membuat perempuan 76 tahun tersebut semakin dekat dengan kemenangan. Namun, permintaan Departemen Kehakiman AS sudah pasti menunda proses gugatan.

”Upaya Trump untuk berkelit dari masalah pribadi dengan menggunakan kekuatan pemerintah AS memang luar biasa,” ungkap Roberta Kaplan, kuasa hukum Carroll, kepada Agence France-Presse.

Banyak pakar hukum di AS tak habis pikir dengan strategi Trump. Mereka mengatakan bahwa Trump sudah berhasil kabur dari banyak masalah hukum karena tameng Gedung Putih. Di sisi lain, Carroll menegaskan tak akan berhenti untuk mencari keadilan.

Menurut Carroll, sejak awal dirinya sudah sadar bahwa Trump bakal mencari segala cara untuk menggugurkan gugatannya. Terutama di masa genting menjelang pemilu November nanti. ”Tapi, Trump meremehkan saya dan rakyat AS,” ungkapnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

3 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

6 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

6 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

6 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

7 hours ago