Categories: HeadlinesPontianak

Kampanyekan Pontianak Wajib Pakai Masker

Kampanyekan Pontianak Wajib Pakai Masker

Edi Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Forkopimda berkeliling di Pasar Flamboyan untuk menyisir pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai masker. Saat menemukan salah satu warga yang tengah berbelanja tanpa mengenakan masker, ia pun menegur langsung. Terhadap mereka yang tidak mengenakan masker akan mendapat sanksi, mulai dari sanksi sosial hingga denda Rp200 ribu.

“Hari ini kita mengkampanyekan Pontianak Wajib Pakai Masker dalam rangka Gerakan Pakai Masker yang serentak digelar secara nasional,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Untuk kampanye Pontianak Wajib Pakai Masker dilakukan pada empat titik, yakni di Pasar Flamboyan, Kemuning, Dahlia dan Puring. Selain sanksi, mereka yang ditemukan tidak mengenakan masker juga langsung diswab.

Menurutnya, secara umum masyarakat sudah mengetahui dan memahami tentang kewajiban mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Namun disayangkan masih ada segelintir masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan. Ada yang mengaku lupa, merasa tidak nyaman dan sebagainya.

“Nah, bagi mereka yang mengabaikan kewajiban memakai masker ini siap-siap mendapat sanksi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, secara nasional tingkat ketertularan Covid-19 sudah sangat tinggi, bahkan mencapai 200 ribu. Oleh sebab itu, Edi mengajak seluruh masyarakat disiplin menggunakan masker serta menghindari kontak langsung. Mulai membiasakan diri dengan adaptasi kebiasaan baru merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kuncinya ada di masker, dengan kita tidak gampang asal sentuh barang, selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan langsung mandi ketika pulang ke rumah,” ungkapnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, kampanye penggunaan masker yang serentak digelar di seluruh Indonesia ini bertujuan selain mengedukasi masyarakat juga untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 Tahun 2020 tentang disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Saat ini, Indonesia belum terlepas dari ancaman pandemi Covid-19, termasuk di Pontianak. Sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat sekaligus pemberian peringatan kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Diantaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” katanya.

Kegiatan pada hari ini sekaligus membagikan masker gratis dengan jumlah totalnya sebanyak 10 hingga 20 ribu masker. Dari hasil pantauan pihaknya, sejauh ini masyarakat sudah mulai menyadari dan memahami pentingnya mengenakan masker di saat menghadapi pandemi Covid-19.

“Namun masih ada segelintir orang yang harus diingatkan kembali tentang pentingnya memakai masker dalam mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

5 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

6 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

12 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

12 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

13 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

14 hours ago