Categories: Nasional

Wamenag Minta Publik Tak Curiga Sikapi Program Dai Bersertifikat

KalbarOnline.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan imbauan kepada publik terkait program dai atau penceramah bersertifikat yang digelar Kemenag. Dia mengimbau masyarakat menyikapinya dengan jernih dan objektif.

Selain itu politisi PPP itu meminta publik menilainya dengan tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. “Karena dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif,” katanya Senin malam (7/8).

  • Baca juga: Kuota 50 Orang, Gelombang Pertama Dai Bersertifikat Segera Dibuka

Menurut Zainut, program dai dan penceramah bersertifikat adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama. Supaya mereka memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Misalnya seorang dai dan penceramah agama perlu dibekali ilmu psikologi massa. Kemudian juga soal public speaking dan metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman. “Juga pemahaman Islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan,” jelas Zainut.

Zainut menerangkan dalam melaksanakan program itu, Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan. Seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya. Kemenag bertindak sebagai fasilitator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan.

Selain itu, memfasilitasi tenaga serta instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat. Kemenag memberikan apresiasi kepada ormas atau kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depannya dia ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan Kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.

Zainut menegaskan pogram dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela. Bukan menjadi sebuah keharusan. Sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya. “Karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya,” paparnya.

Terkait dengan penanggulangan radikalisme yang menjadi tujuan dari program tersebut, Zainut memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia mengatakan harus dipahami bahwa yang dimaksud dengan paham radikal adalah paham yang memenuhi tiga unsur.

Pertama paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional misalnya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar sementara orang lain sesat atau kafir (takfiri).

Untuk itu, Zainut mengatakan setiap dai atau penceramah agama harus terbebas dari unsur paham radikal tersebut. Karena dapat mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

13 mins ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

4 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

4 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

4 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

5 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

5 hours ago