Categories: Nasional

SK Guru Honorer Belum Turun, Kemendikbud Upayakan pada 2021

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berusaha agar guru honorer yang telah lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2019, mendapatkan Surat Keputusan (SK) di 2021.

Hal ini perlu dilakukan, menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril. Pasalnya dengan tidak turunnya SK membuat dampak signifikan, yakni tidak turunnya gaji guru honorer dari pemerintah.

“Untuk guru yang sudah lulus P3K di 2019 itu, kita terus mendorong komunikasi kita dengan Kemenpan-RB supaya pada saat ini di Setneg, Perpres untuk gaji dan tunjangan itu untuk diterbitkan,” ungkapnya dalam FGD secara virtual, Senin (7/9) sore.

Baca juga: Guru Honorer Dijamin Dapat Kuota Gratis Asal Terdaftar di Dapodik

Sama halnya dengan pembukaan formasi P3K lanjutan bagu guru honorer. Dia menyatakan bahwa sedang berupaya membuka kembali formasi untuk tahun 2021.

“Dan dialog terus kita koordinasikan dengan Kementerian lembaga lainnya seperti Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan-RB supaya kemudian kita bisa formasi untuk guru-guru di tahun depan ini,” tambahnya.

Di tengah pandemi ini, permasalahan guru honorer juga menjadi fokus utama. Beberapa kebijakan pun telah dibentuk guna mensejahterakan guru honorer.

“Misalnya dengan relaksasi BOS dengan Merdeka Belajar (episode) Tiga, kita meluncurkan perubahan dari anggaran sehingga dana BOS bisa untuk pembayaran guru honorer sampai 50 persen. Kemudian pada masa pandemi ini dibebaskan dan bisa dari kepala sekolah yang menentukan alokasinya,” jelas Iwan.

Kembali ke SK guru honorer, kata dia perlu adanya koordinasi antar kementerian terkait. “Mudah-mudahan komunikasi ini semakin positif tentunya dan ini komitmen kami untuk terus mendorong untuk menghasilkan hasil terbaik untuk penyelesaian guru honorer,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago