Categories: Nasional

SK Guru Honorer Belum Turun, Kemendikbud Upayakan pada 2021

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berusaha agar guru honorer yang telah lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2019, mendapatkan Surat Keputusan (SK) di 2021.

Hal ini perlu dilakukan, menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril. Pasalnya dengan tidak turunnya SK membuat dampak signifikan, yakni tidak turunnya gaji guru honorer dari pemerintah.

“Untuk guru yang sudah lulus P3K di 2019 itu, kita terus mendorong komunikasi kita dengan Kemenpan-RB supaya pada saat ini di Setneg, Perpres untuk gaji dan tunjangan itu untuk diterbitkan,” ungkapnya dalam FGD secara virtual, Senin (7/9) sore.

Baca juga: Guru Honorer Dijamin Dapat Kuota Gratis Asal Terdaftar di Dapodik

Sama halnya dengan pembukaan formasi P3K lanjutan bagu guru honorer. Dia menyatakan bahwa sedang berupaya membuka kembali formasi untuk tahun 2021.

“Dan dialog terus kita koordinasikan dengan Kementerian lembaga lainnya seperti Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan-RB supaya kemudian kita bisa formasi untuk guru-guru di tahun depan ini,” tambahnya.

Di tengah pandemi ini, permasalahan guru honorer juga menjadi fokus utama. Beberapa kebijakan pun telah dibentuk guna mensejahterakan guru honorer.

“Misalnya dengan relaksasi BOS dengan Merdeka Belajar (episode) Tiga, kita meluncurkan perubahan dari anggaran sehingga dana BOS bisa untuk pembayaran guru honorer sampai 50 persen. Kemudian pada masa pandemi ini dibebaskan dan bisa dari kepala sekolah yang menentukan alokasinya,” jelas Iwan.

Kembali ke SK guru honorer, kata dia perlu adanya koordinasi antar kementerian terkait. “Mudah-mudahan komunikasi ini semakin positif tentunya dan ini komitmen kami untuk terus mendorong untuk menghasilkan hasil terbaik untuk penyelesaian guru honorer,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

9 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

9 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

10 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

13 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

13 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

14 hours ago