Categories: Kabar

Diprotes Ridwan Kamil, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Batal Naik

KalbarOnline.com – Setelah mendapat protes dari Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akhirnya ditunda.

“Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19,” tulis keterangan PUPR di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bereaksi saat mengetahui tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mengalami kenaikan sejak Sabtu (5/9/2020).

Menurut Kang Emil (sapaan akrabnya) jika tarif tol dinaikan maka bukan tidak mungkin beban masyarakat akan semakin besar apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Semestinya kenaikan tarif dua jalan tol tersebut ditunda, pasalnya ekonomi masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19,” katanya usai menghadiri acara hari jadi ke-115 Pondok Pesantren Suryalaya di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Sabtu (5/9/2020).

Baginya, kebijakan penyesuaian tarif jalan tol tersebut dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Protes ini sudah disampaikan Ridwan Kamil kepada Menteri Perhubungan (Menhub).

Naiknya tarif tol tersebut, diakuinya pasti memiliki alasan kuat, namun tetap saja kurang tepat dilaksanakan saat pandemi COVID-19 ini, dan diharapkan kebijakan itu bisa dikaji ulang oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

2 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

2 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

2 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

4 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

8 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

8 hours ago