Categories: Kabar

Diprotes Ridwan Kamil, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Batal Naik

KalbarOnline.com – Setelah mendapat protes dari Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akhirnya ditunda.

“Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19,” tulis keterangan PUPR di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bereaksi saat mengetahui tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mengalami kenaikan sejak Sabtu (5/9/2020).

Menurut Kang Emil (sapaan akrabnya) jika tarif tol dinaikan maka bukan tidak mungkin beban masyarakat akan semakin besar apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Semestinya kenaikan tarif dua jalan tol tersebut ditunda, pasalnya ekonomi masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19,” katanya usai menghadiri acara hari jadi ke-115 Pondok Pesantren Suryalaya di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Sabtu (5/9/2020).

Baginya, kebijakan penyesuaian tarif jalan tol tersebut dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Protes ini sudah disampaikan Ridwan Kamil kepada Menteri Perhubungan (Menhub).

Naiknya tarif tol tersebut, diakuinya pasti memiliki alasan kuat, namun tetap saja kurang tepat dilaksanakan saat pandemi COVID-19 ini, dan diharapkan kebijakan itu bisa dikaji ulang oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

6 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

10 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

10 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

11 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

11 hours ago