Categories: Kubu Raya

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Satuan Reserse Nakorba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika, di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Penangakapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Satresnaskoba Polres Kubu Raya langsung menuju ke TKP yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan terhadap adanya peredaran narkoba yang beroperasi di daerah Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi. Selanjutnya Satresnarkoba Polres Kubu Raya langsung meringkus ketiganya di dua tempat yang berbeda yaitu di desa Padang Tikar dan di Kecamatan Batu Ampar.

Kasat Resnarkoba Iptu Robert Marihot Tua Damanik mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi dan penangkapan ketiganya itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Ketiganya adalah SM (47), ES (40) yang merupakan warga desa Batu Ampar dan JS (68) yang merupakan warga Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar. Saat kita lakukan pengeledahan terhadap ketiganya, kita menemukan barang bukti berupa plastik klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu bruto seberat 0,21 gram, ineks seberat 0,59 gram, 1 (satu) bong kaca, korek api, sedotan yang sudah diruncingkan, handphone Merk MITO warna hitam, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut,” jelas Robert pada Rabu (3/09/2020).

Terhadap ketiganya dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sampai berita ini diturunkan ketiganya masih dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satresnarkoba dan selanjutnya barang bukti yang diduga jenis sabu akan di lakukan uji laboratorium guna kelengkapan berita acara pemeriksaan. (ian/Humas Polres Kubu Raya)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

3 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

5 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

5 hours ago