Categories: HeadlinesPontianak

Pemkot Pontianak Siap Gelar Razia Tegakkan Perwa Disiplin Protokol Kesehatan

Pemkot Pontianak Siap Gelar Razia Tegakkan Perwa Disiplin Protokol Kesehatan

Perwa nomor 58/2020 terbit

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 58 tahun 2020. Dengan terbitnya Perwa tersebut maka aturan tersebut sudah mulai diterapkan di masyarakat.

“Saya minta Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan koordinasi untuk penerapan hukumnya,” ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Sejalan dengan diterapkannya Perwa nomor 58 tahun 2020, pihaknya akan melakukan razia di sejumlah titik lokasi. Razia tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

“Dalam perwa tersebut juga diatur sanksi bagi yang melanggar,” sebutnya.

Edi bilang, penerapan tersebut sebelumnya memang sudah dilakukan. Namun adanya Perwa tersebut sebagai dasar, pedoman dan petunjuk pelaksanaan dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bagi perorangan yang melanggar kewajiban protokol kesehatan, ada beberapa sanksi. Mulai dari teguran lisan atau tertulis, kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum selama 30 menit hingga denda sebesar Rp200 ribu. Sedangkan bagi pelaku usaha dan transportasi serta pengelola, penyelenggara, penanggung jawab kegiatan, sanksi mulai dari teguran lisan dan tertulis, denda Rp1 juta, penghentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin usaha.

“Kalau di kantor kita (Pemkot Pontianak) apabila ada yang tidak mengenakan masker, dilarang masuk lingkungan kantor,” tegasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

13 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

16 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

24 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago