Categories: HeadlinesPontianak

Midji-Cornelis Ingin Sempurnakan Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Kalbar

Midji-Cornelis Ingin Sempurnakan Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melakukan pertemuan khusus dengan Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis, di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (4/9/2020) pagi. Pertemuan itu dalam rangka membahas tentang penyusunan draft Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Barat. Pembentukan Provinsi Kalimantan Barat sendiri diketahui masih berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang dinilai sudah tak sesuai. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis saat diwawancarai wartawan usai pertemuan dengan Gubernur Sutarmidji.

“Saya dengan Pak Gubernur mau menyempurnakan Undang-undang tentang Pemerintah Provinsi Kalbar, karena Undang-undang nomor 25 itu sudah tidak sesuai lagi. Oleh karena itu perlu dibahas oleh Pak Gubernur bersama dewan, mana saja yang jadi kewenangan, mana saja yang jadi urusan, mana yang sesuai dan tidak sesuai lagi. Inilah yang mau kita bahas,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut mantan Gubernur Kalbar dua periode ini, hasil pembahasannya bersama Sutarmidji nanti akan disampaikannya ke pemerintah pusat dan DPR RI melalui Komisi II untuk dilakukan pembahasan.

“Nanti kita sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI di Komisi II, menjadilah Undang-undang yang sudah direvisi termasuk di beberapa provinsi. Ketika saya sampaikan (persoalan) ini ke Komisi II, yang akan dibahas ada delapan provinsi. Mudah-mudahan bisa cepat selesai, sehingga Pak Gubernur bekerja, landasan yuridis-nya pun jelas,” tukasnya.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan kerjasama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar agar hal ini dapat terealisasi.

“Supaya kita satu bahasa, satu bergerak langkah yang sama. Mudah-mudahan saya juga bisa memperjuangkannya, sehingga kerja saya ada hasil untuk rakyat Kalbar,” tegasnya.

Sementara Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada Cornelis yang merupakan anggota Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran DPR RI. Pertemuan yang dilakukannya bersama Cornelis, ditegaskan Midji, dalam rangka ingin mengusulkan perubahan Undang-undang tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya terima kasih. Kebetulan Pak Cornelis di Komisi II sekaligus Banggar, kita ingin ada perubahan dari Undang-undang pembentukan Kalbar. Yang pertama itu dasar hukumnya Undang-undang darurat, kita ingin supaya (Pembentukan Kalbar) berdasarkan Undang-undang Dasar 1945,” ujarnya.

Diakui Midji, isi dari Undang-undang Pembentukan Kalbar, Kalsel dan Kaltim itu menurutnya sudah harus direvisi.

“Seperti misalnya dulu sektor kehutanan ke pertanian, kemudian masalah pegawai, masalah aset dan lain-lain seakan-akan daerah tidak punya kewenangan apapun, kita ingin masukkan, agar jangan sampai kita sebagai daerah penghasil bauksit terbesar, daerah nomor dua terbesar penghasil CPO, tapi masyarakat kita tidak sejahtera. Kita harus lindungi bagaimana pengaturan kearifan lokalnya diakui,” tukasnya.

“Kemudian bagi hasil apapun berkaitan dengan sumber daya alam itu harus berdasarkan daerah penghasil bukan daerah pintu ekspor, supaya kita terlindungi, sehingga bisa membiayai pembangunan Kalbar. Saya sangat terima kasih, semoga Revisi UU Pembentukan Kalbar ini bisa secepatnya dan kewenangan daerah bisa dilaksanakan. Apalagi kita itu daerah yang berbatasan darat dengan negara tertangga paling panjang yakni 972 kilometer, Papua hanya 737 kilometer. Tentu itu perlu biaya yang besar, harus ada kewenangan kita juga, selama ini kan anggarannya juga kurang memadai, kewenangannya juga tak jelas,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Usai Terima Bantuan Operasional, Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

KalbarOnline, Pontianak - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di…

2 hours ago

Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh…

3 hours ago

Kerja Keras Tanpa Cemas, Pemkot Pontianak Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk 7 Ribu Warganya

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan…

3 hours ago

Tim Itwasda Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalbar menggelar Audit Kinerja Tahap I (satu)…

5 hours ago

Pengusaha Real Estate Kalbar Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pengusaha real estate (properti), Mochammad Fachri resmi ikut penjaringan bakal…

5 hours ago

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Setiap Elemen, Pj Bupati Romi Hadiri Rapat Koordinasi Gubernur

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur…

9 hours ago