Categories: HeadlinesPontianak

Maskapai Penerbangan Diminta Persyaratkan Tes PCR ke Penumpang untuk Bisa Terbang ke Kalbar

Maskapai Penerbangan Diminta Persyaratkan Tes PCR ke Penumpang untuk Bisa Terbang ke Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka melindungi masyarakat Kalimantan Barat dari penularan virus Covid-19 yang berasal dari luar provinsi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terus menggencarkan razia dengan melakukan pemeriksaan swab terhadap penumpang yang datang dari Surabaya maupun Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar, Jumat sore.

“Ini dalam rangka kita melindungi masyarakat Kalbar dari tertularnya virus-virus yang berasal dari luar Kalbar,” ujarnya.

Sebab, dikatakan Harisson, virus Covid-19 dari luar Kalbar memiliki virulensi yang tinggi dengan tingkat penyebaran penularannya yang sangat tinggi. Jika terdapat penumpang sebuah maskapai yang hasil swab PCR-nya positif atau rapid tes-nya reaktif, ditegaskan Harisson, maka maskapai tersebut akan dilarang membawa penumpang ke Kalbar dalam jangka waktu tertentu.

“Virulensinya tinggi. Jadi jumlahnya tinggi dan tingkat penularannya pun tinggi. Jadi kita berusaha untuk menjaga pintu masuk, apabila nanti ada penumpang dari luar Kalbar yang swab PCR-nya positif atau rapid tes-nya reaktif, maka maskapai tersebut dilarang membawa penumpang ke Kalbar selama dua minggu atau sampai sebulan,” tegasnya.

Untuk itu Harisson meminta agar pihak maskapai penerbangan mengharuskan setiap penumpangnya untuk melaksanakan tes PCR sebagai salah satu syarat dalam membeli tiket atau syarat untuk terbang ke Kalbar.

“Sebab ini akan beresiko kalau tidak dilakukan, sementara Satgas Covid-19 Nasional hanya mempersyaratkan rapid tes sudah bisa terbang. Tapi kami tes PCR di sini (Kalbar), tiba-tiba positif atau kasus konfirmasi. Maka resiko akan ada di maskapai penerbangan, maskapai tidak boleh mengangkut penumpang ke Kalbar, maka saya mengharapkan lebih baik maskapai penerbangan mensyaratkan tes PCR kepada penumpang untuk dapat terbang ke Kalbar,” tandasnya.

Hal serupa turut dipertegaskan oleh orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura, Sutarmidji. Di mana dikatakan Midji, untuk kasus transmisi lokal atau keterjangkitan lokal saja memiliki kandungan virus yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan swab, maksimal 150 ribu copies virus. Sedangkan kasus keterjangkitan dari luar seperti dari Surabaya, Semarang dan Jakarta, memiliki 380 ribu copies virus sampai 15 juta copies virus.

“Satu copies virus itu mengandung 225 virus. Makanya saya ketat di bandara dan terhadap maskapai saya ingatkan. Karena keterjangkitan dari Surabaya, Semarang dan Jakarta, mereka itu ditemukan di swab-nya 380 ribu copies virus sampai 15 juta. Kalau kita berdasarkan ketentuan Menteri Kesehatan, 10 hari dikarantina lalu dinyatakan sembuh tanpa rapid tes atau PCR maka itu membahayakan daerah. Karena ternyata keterjangkitan dari luar Kalbar setelah 14 hari kita swab kembali, kandungan virusnya masih diatas enam juta, itu masih potensi untuk menjangkitkan,” tukasnya.

Itulah alasan dirinya memperketat pintu masuk ke Kalbar baik terutama dari bandara.

“Kalau bandara kita periksa rapid tes-nya reaktif atau swabnya positif, maka saya akan larang bawa penumpang, kalau perlu sampai sebulan, dua bulan, tiga bulan, biar aja,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

7 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

7 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

7 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

7 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

7 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

10 hours ago