KalbarOnline.com – Pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen. Kuota internet tersebut nantinya diberikan selama empat bulan yang dimulai pada September hingga Desember 2020 dan dilakukan berdasarkan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi tenggat waktu input data nomor ponsel peserta didik hingga 11 September 2020 terkait kebijakan subsidi kuota internet untuk sekolah dan perguruan tinggi.
“Tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam aplikasi dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dirangkum dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, berikut persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapat bantuan kuota.
1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada semua dosen dan mahasiswa aktif, terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Adapun mekanisme pemberiannya, Jumeri menjelaskan, kepala sekolah menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan benar adanya sebelum diunggah ke dapodik.
“Kami, Pusdatin akan memilah-milah ini operator A, operator B, operator C, berbeda-beda. Nanti dari setiap peserta didik yang tercantum dalam dapodik ini nomornya akan diambil sesuai dengan operator, disebarkan ke operator untuk diisi pulsa data,” kata dia. [rif]
KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…
KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…
KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…
KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…
Leave a Comment