Categories: Nasional

Firli, Alex dan Ghufron Bersaksi dalam Sidang Etik Plt Direktur Dumas

KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersaksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Aprizal. Aprizal dinilai melanggar kode etik, karena tidak melakukan koordinasi saat giat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selain Firli, dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron juga bersaksi dalam sidang etik tersebut. Sidang dugaan pelanggaran etik ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (26/8) lalu.

“Hari ini ada agenda sidang etik dengan terperiksa Pak APZ dengan acara pemeriksaan saksi-saksi antara lain dari pimpinan, Plt Jubir Penindakan dan pegawai dari Korsupdak,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (3/9).

Baca juga: WP KPK Tegaskan Plt Dumas Tak Melanggar Etik dalam Kinerjanya

Kendati demikian, Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK. Karena sidang yang berlangsung di gedung pusat edukasi antikorupsi atau di gedung KPK lama digelar secara tertutup.

“Adapun materi pemeriksaan saat ini tidak bisa kami sampaikan. Karena persidangan bersifat tertutup sebagaimana ketentuan Peraturan Dewas tentang tata cara pemeriksaan dan persidangan pelanggaran kode etik,” ujae Ali.

Ali berjanji, hasil dari sidang etik akan disampaikan terbuka kepada publik. Namun hingga saat ini masih proses pemeriksaan.

“Tentang hasil persidangan etik ini pada waktunya nanti akan disampaikan ketika pembacaan putusan sidang oleh Dewas yang dilakukan dalam persidangan secara terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku bingung pihak terperiksa sidang etik dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) UNJ berbeda dengan terlapor. Boyamin mengaku, melaporkan Deputi Penindakan KPK Karyoto, namun yang menjadi terperiksa justru pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal.

“Nah itu saya juga baru tahu hari ini. Katanya setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Dewas KPK tertuju ke APZ (Aprizal), tapi aku tidak memperdalamnya,” kata Boyamin usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

Selain Boyamin, Dewan Pengawas KPK juga memeriksa Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah turut mendampingi Aprizal dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

Kendati demikian, Karyoto enggan menanggapi mengenai materi pemeriksaan terhadap saat bersaksi di hadapan Dewan Pengawas. Dia hanya membenarkan telah memberikan kesaksian. “Iya, jadi saksi,” pungkas Karyoto.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

4 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

6 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

6 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

6 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

6 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

7 hours ago