Categories: Internasional

Belum Kapok, Charlie Hebdo Kembali Terbitkan Karikatur Nabi Muhammad

KalbarOnline.com – Majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, kembali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad–yang memicu kemarahan umat Muslim–untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015 lalu.

“Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah,” tulis editor Laurent Sourisseau dalam kutipan di halaman depan majalah yang akan dipublikasikan dalam versi cetak pada Rabu, waktu setempat, seperti dikutip Antara dari Reuters.

Satu di antara sejumlah karikatur tersebut, yang kebanyakan dipublikasikan terlebih dahulu oleh surat kabar Denmark pada 2005 dan baru diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian, adalah gambaran Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.

Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.

“Kebebasan untuk menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satupun hal yang membenarkan kekerasan,” kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cuitan di Twitter, merespons keputusan penerbitan ulang kartun Nabi.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk menghakimi keputusan Charlie Hebdo tersebut, dengan menyebut Prancis mempunyai kebebasan berekspresi.

Namun Macron, yang bicara di sela-sela kunjungannya ke Lebanon, menambahkan bahwa sudah menjadi kewajiban warga Prancis untuk menunjukkan keberadaban dan rasa hormat kepada satu sama lain, serta menghindari “dialog kebencian.”

Pada 7 Januari 2015, sebanyak 12 orang–termasuk beberapa kartunis terkenal Charlie Hebdo–tewas terbunuh dalam penembakan yang dilakukan oleh Said Kouachi dan Cherif Kouachi di gedung kantor majalah itu di Paris.

Kouachi bersaudara serta pelaku penembakan ketiga, yang sudah membunuh lima orang dalam 48 jam sebelum menyerang kantor Charlie Hebdo secara membabi buta, ditembak mati oleh polisi, sementara 14 orang yang membantu mereka baru menjalani sidang saat ini.

Sebelumnya, setelah publikasi karikatur Nabi Muhammad pada 2006, Jihadis daring memperingatkan bahwa Charlie Hebdo akan membayar olok-olok yang dilakukannya.

Pada 2007, pengadilan di Prancis menolak tuntutan yang diajukan oleh kelompok Islam bahwa publikasi Charlie Hebdo itu memicu kebencian terhadap umat Muslim. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

2 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

2 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

2 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

4 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

4 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

4 hours ago