Categories: Singkawang

Mayat Perempuan di Singkawang yang Ditemukan di Semak-semak Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

Mayat Perempuan di Singkawang yang Ditemukan di Semak-semak Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

KalbarOnline, Singkawang – Mayat perempuan muda yang masih menggunakan helm dan dalam kondisi setengah telanjang yang ditemukan di semak-semak belakang Komplek BTM Melati, Jalan Adelia, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara, Senin (31/8/2020) kemarin ternyata dihabisi oleh suaminya sendiri.

“Mayat wanita ini ditemukan warga di semak-semak belakang Kompleks BTN Melati. Berdasarkan olah TKP dan kondisi mayat yang ditemukan, kami simpulkan ini bukan penemuan mayat karena kecelakaan, namun akibat penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi, Selasa (1/9/2020).

Perbuatan keji pelaku ditengarai sakit hati terhadap sang istri yang sering mencaci maki dan diduga memiliki pria idaman lain (PIL).

“Motifnya sakit hati kepada istri. Di saat rumah tangga sedang bermasalah, almarhumah diduga memiliki pria idaman lain dan sering mencaci-maki tersangka dengan kata-kata kasar,” kata Kapolres.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya mayat korban bernama Supriani dalam keadaan setengah telanjang dan berlumuran darah di semak-semak yang berada di Jalan Adelia, Senin (31/8/2020).

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada suami korban yakni DP. Dugaan itu diperkuat dari penemuan motor korban dan sebilah pisau.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku pun sengaja membuat pembunuhan tersebut seperti pemerkosaan. Namun dari bukti-bukti yang didapat dari olah TKP, pelaku tak bisa mengelak.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Selasa (1/9/2020) pagi dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sebelum melakukan pembunuhan telah merencanakan untuk menemui korban.

“Tersangka sudah berencana menemui korban dan membawa sajam dari rumah keluarganya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

5 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

8 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

9 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

9 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

9 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

10 hours ago