Categories: Kabar

Tegas, Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Terancam Dipecat dan Akan Dimintai Ganti Rugi

KalbarOnline.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Semua yang telah diperiksa pihak TNI, menurut Andika memenuhi pelanggaran pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Dengan begitu, mereka dapat diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Menurut Andika, lebih baik TNI AD kehilangan prajurit yang terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti itu daripada nama TNI AD akan terus rusak karena tingkah laku mereka. Andika menilai, tingkah laku yang mereka lakukan tidak bertanggung jawab dan tidak sama sekali mencerminkan sumpah prajurit.

“Dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di KUHPM untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” ujar Andika pada konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Ahad (30/8/2020).

Andika menambahkan, TNI AD akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku.

“Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi,” kata Andika.

Dengan demikian, kata dia, para pelaku yang jumlahnya tidak sedikit itu tidak hanya dihukum atas perbuatan yang mereka lakukan. Mereka harus mengganti rugi kerugian yang dialami oleh pihak-pihak yang terdampak kejadian itu.

“Apabila ada yang berusaha berbohong dalam pemeriksaan atau menyembunyikan atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice,” katanya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

3 mins ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

16 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

16 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

17 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

20 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

20 hours ago