Categories: Sekadau

Sat Lantas Polres Sekadau Bantu Mediasi Kasus Laka di Tapang Semadak

Sat Lantas Polres Sekadau Bantu Mediasi Kasus Laka di Tapang Semadak

KalbarOnline, Sekadau – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Sekadau – Sintang, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Verza dengan pengemudi mobil Suzuki Pickup box, Jumat (28/8/2020).

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur. Ia menjelaskan, kejadian bermula mobil Suzuki Pickup Box warna merah putih dengan Nopol KB 8045 HA, yang dikendarai Yoga (23) warga kabupaten Mempawah berangkat dari Pontianak menuju Melawi (tidak membawa muatan).

Setibanya di TKP, tiba-tiba mobil yang dikendarainya keluar dari beram dan oleng. Karena panik ia membanting stir mobil hingga masuk ke jalan sebelah kanan.

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Verza warna hitam Nopol KB 6047 VJ, yang dikendarai Tomi Paulus (19) warga desa Sungai Sambang Sekadau.

“Mobil pickup oleng ke kanan dan jaraknya dengan sepeda motor tadi sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” terang Kasat Lantas, Sabtu (29/8/2020) siang.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Kasat Lantas, Tomi Paulinus mengalami luka ringan. Sementara sepeda motor yang di dikendarai mengalami rusak berat di bagian depan.

Sedangkan pengendara mobil pickup box, tidak mengalami luka sama sekali. Mobil yang dikendarai pun hanya mengalami kerusakan ringan. Sementara korban Yoga telah dibawa petugas piket Satlantas ke RSUD Sekadau untuk dilakukan pengobatan.

Kasat Lantas menyebutkan, kerugian materil atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp700 ribu. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai, proses mediasi dibantu oleh personel Sat Lantas Polres Sekadau di Pos Polantas pada Sabtu (29/8/2020) siang.

“Kasus lakalantas tersebut sudah diselesaikan secara damai, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak, atas kesadaran masing-masing,” jelas Kasat Lantas.

Dalam surat damai tersebut dinyatakan, pemilik mobil Suzuki Pickup Box bersedia mengganti kerusakan kendaraan sepeda motor, serta membantu biaya pengobatan terhadap korban di RSUD Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

2 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

2 hours ago

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

2 hours ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

2 hours ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

3 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

10 hours ago