Categories: Kabar

Masih Pandemi, Masjid di Bahrain Dibuka Hanya Untuk Shalat Subuh

KalbarOnline.com – Pemerintah Bahrain kembali membuka Masjid di negara tersebut untuk para jamaah. Kendati demikian, jamaah hanya diperbolehkan melaksanakan Shalat Subuh saja setiap harinya. Pembatasan itu untuk mencegah meluasnya virus Corona.

Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf pada Rabu lalu memberikan persetujuan membuka kembali Masjid hanya untuk shalat Subuh setiap hari dan efektif mulai Jumat.

Kementerian telah menetapkan pedoman wajib yang ketat untuk memastikan keselamatan jamaah. Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Bahrain (SCIA) juga mengumumkan pembukaan kembali masjid secara bertahap untuk sholat bersama di tengah tindakan pencegahan.

Melansir Saudi Gazzete, Kementerian melarang pertemuan dan keramaian di gerbang masjid selama masuk dan keluar, dan memberlakukan jarak minimum dua meter antara orang-orang untuk mencegah infeksi.

Pedoman wajib juga mencakup pembukaan masjid 10 menit sebelum shalat, pengaturan waktu lima menit antara azan muazin dan shalat, menutup masjid 10 menit setelah melakukan shalat dan jamaah harus mengosongkan tempat secara bertahap dan tertib, tanpa penundaan atau kepadatan berlebih.

Di bawah pedoman ketat kementerian, jamaah harus meninggalkan masjid setelah shalat dan melakukan shalat sunnah di rumah. Para jamaah telah didesak untuk melakukan shalat di masjid terdekat dengan rumah mereka, sementara orang sakit, wanita, dan anak-anak berusia di bawah 15 tahun telah dicegah memasuki masjid dan para lansia disarankan untuk melakukan shalat di rumah.

Orang-orang yang merasa yakin bahwa kehadiran mereka di masjid akan membuat mereka atau orang lain jatuh sakit harus ditolak masuk ke masjid dan hukuman yang jelas diberlakukan untuk memastikan kepatuhan dengan tindakan pencegahan.

Kementerian juga telah mengarahkan untuk menutup tempat wudhu, kamar mandi, toilet, lemari es dan keran air sepenuhnya, mendesak jamaah untuk berwudhu sebelum menuju ke masjid, membawa sajadah sendiri dan kemudian membawanya pulang setelah shalat.

Para jamaah harus selalu memakai masker wajah dan memeriksakan suhu tubuhnya sebelum memasuki masjid untuk memastikan bebas dari gejala COVID-19.

Pedoman tersebut mewajibkan penggunaan pembersih tangan dan disinfektan untuk pakaian sebelum masuk, membiarkan pintu masjid terbuka sebelum dan sesudah salat untuk memastikan akses dan keluar yang mudah, dan untuk mencegah kontak manusia sebanyak mungkin, dengan pegangan yang disterilkan secara teratur setelahnya setiap shalat. [sam]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago