Categories: Kabar

Bahayakan Pesepeda, DPR Anggap Usulan Anies Soal Jalur Khusus Sepeda di Jalan Tol Tak Tepat

KalbarOnline.com – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi jalur bagi pesepeda di jalan tol, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. Menurutnya, usulan tesebut tidak tepat karena akan membahayakan pesepeda dan pengguna jalan tol

“Tidak tepat rencana membuka jalan tol untuk pesepeda. Itu justru akan membahayakan keselamatan pesepeda,” ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Seperti diberitakan, Anies mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membuka Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda untuk mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Anies mengusulkan itu dalam upaya menyehatkan warga DKI dan menjamin keselamatan warga dalam bersepeda, agar tidak bercampur dengan kendaraan bermotor. Namun, pemberian izin tersebut tidaklah mudah. Sebab pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 53 ayat 1 disebutkan, “Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor”.

Walaupun pada ayat 3 disebutkan pula, “Penggunaan jalan tol selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan persetujuan Pemerintah”. Syaikhu menjelaskan, penggunaan jalan tol layang untuk sepeda sangat berbahaya karena adanya terpaan angin kencang dari sisi kanan, kiri, depan bahkan belakang.

Kondisi ini bisa membuat pesepeda kehilangan keseimbangan, sehingga bisa terjatuh atau tidak bisa mengendalikan sepedanya. “Angin itu datang dari berbagai penjuru. Jika sedang bertiup kencang, maka berpotensi membuat pesepeda oleng atau hilang keseimbangan,” kata Syaikhu.

Penggunaan ruas tol untuk pesepeda setiap hari minggu, dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan tol. Mereka sudah membayar kewajibannya, namun haknya dikurangi karena ada penerapan contraflow akibat dari penutupan sementara pada satu jalur jalan tol tersebut. “Jelas ini akan merugikan pengguna jalan tol. Padahal mereka sudah membayar,” ujar Syaikhu lagi.

Sebenarnya, lanjut Syaikhu, pengaturan terkait jalur khusus sepeda di jalan umum sudah ada dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terdapat pada pasal 25, 45, 62, dan 106 UU tersebut. Jika jalur sepeda yang ada saat ini masih dirasa kurang memadai, dengan aturan yang ada tersebut, Pemerintah dapat memanfaatkan jalan umum bagi kenyamanan dan keselamatan pengguna sepeda.

“UU Nomor 22 Tahun 2009 bisa jadi payung hukum yang tepat untuk memberikan jalur khusus pesepeda di jalur utama,” tambah Anggota F-PKS DPR itu. Jika faktor pemandangan menjadi pertimbangan utama, maka ada beberapa ruas jalan layang non tol yang dapat jadi pilihan, yakni Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca.

Keduanya dapat digunakan untuk jalur khusus bersepeda pada waktu tertentu, sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jalan tol dan tidak mengurangi hak pengguna jalan tol. “Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca bisa jadi opsi jika pertimbangannya adalah pemandangan indah bagi pesepeda,” saran Syaikhu.[sam]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

47 mins ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

50 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

58 mins ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

1 hour ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

1 hour ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

4 hours ago