Komisi II DPR Sarankan BPN Gandeng KPK Berangus Mafia Tanah

KalbarOnline.com – Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyarankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberangus mafia tanah. Menurutnya KPK tidak hanya mempunyai fungsi penindakan, tapi juga pencegahan. Ia yakin, dengan keterlibatan KPK, akan bisa membantu mengurangi mafia tanah.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa mafia tanah itu ada, tapi tidak terlihat. Oleh karenanya itu sangat sulit memberangus mafia tanah. Saya mengusulkan kepada BPN untuk menggandeng KPK,” tegas Johan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.

Di sisi lain, Johan menilai transparansi dan keterbukaan informasi BPN kepada masyarakat sangat penting. Baik itu informasi yang berkaitan dengan pelayanan BPN, termasuk persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat, serta biaya yang harus dibayar oleh pemohon. Hal itu sangat penting agar masyarakat atau pemohon tidak mudah dibohongi makelar. Dengan kata lain, hal itu bisa menghapus atau paling tidak bisa mengurangi adanya makelar-makelar, bahkan mafia pertanahan.

Baca Juga :  Suksesi DPD Partai Golkar Bekasi Memanas, Pengamat Berharap Kedepankan Etika dan Moral

Meski demikian, politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bahkan memperbaiki diri. Salah satunya dengan sistem online, yang menurutnya untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan pegawai BPN itu sendiri. Sehingga bisa mengurangi pungli (pungutan liar).

Baca Juga :  Meski Sempat Ditembaki KKB, Investigasi TGPF Intan Jaya Jalan Terus

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi di mal-mal yang dilakukan BPN, berupa sosialisasi tahapan dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat semakin mengerti dan pada akhirnya bisa menghindari makelar tanah yang terkadang mereka adalah pegawai atau karyawan dari BPN itu sendiri. [ind]

Comment