Categories: Nasional

39 Pegawai Positif Covid-19, KPK Harus di Lockdown Total

KalbarOnline.com – Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terpapar virus korona atau Covid-19. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri belum juga menyatakan penutupan sementara atau lockdown terhadap kantor lembaga antirasuah.

Sekretaris Nasional PILNET Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengevaluasi protokol kesehatan di KPK. Terlebih, informasi yang dihimpun KalbarOnline.com, kini sebanyak 39 pegawai KPK terinfeksi positif Covid-19.

“Melihat kondisi sekarang, KPK harus mengevaluasi protokol kesehatan yang mereka punya. Kesehatan pegawai harus menjadi prioritas,” kata Erwin kepada KalbarOnline.com, Jumat (28/8).

Erwin menyampaikan, jika KPK tidak segera mengevaluasi protokol kesehatannya, maka lembaga ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Hal ini pun nantinya akan mengganggu penanganan perkara di KPK.

“Risiko yang akan ditanggung akan menjadi besar, termasuk dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan,” cetus Erwin.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK menyatakan, pada Jumat (28/6) hari ini, dari hasil tes swab dinyatakan 10 orang pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum.

Baca juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Novel: Alhamdulillah Secara Fisik Sehat

“Hasil swab beberapa pegawai KPK maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19 terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum,” ucap Ali.

Kendati demikian, KPK belum juga melakukan penutupan sementara atau lockdown terkait kegiatan di kantornya.

Namun, lanjut Ali, KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat.

Ali menyebut, aktivitas kantor pada kedeputian penindakan terkait perkara sementara di lakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun terkait perkara lain yang waktunya terbatas tetap berjalan. Tapi tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shif/ piket,” tandas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

4 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

4 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

5 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

8 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

8 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

9 hours ago