Categories: Pontianak

DJP dan Pemkot Pontianak Jalin Kerjasama Optimalisasikan Pajak

DJP dan Pemkot Pontianak Jalin Kerjasama Optimalisasikan Pajak

Kerjasama Pertukaran Data Pajak

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka meningkatkan potensi pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal pertukaran data atau informasi. Penandatanganan kerjasama itu digelar secara virtual bersama pemerintah daerah se-Indonesia di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (26/8/2020).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan bentuk kerjasama ini adalah saling bertukar data atau informasi terkait perpajakan, baik yang ada di pusat maupun di Kota Pontianak.

“Misalnya, dari DJP ingin tahu berapa jumlah wajib pajak dari lingkup PNS, maka mereka bisa langsung mengaksesnya,” ujarnya.

Sebaliknya, ketika pihaknya ingin mengakses pajak-pajak perusahaan yang ada di Kota Pontianak, maka DJP yang berada di pusat atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Pontianak akan membantu memberikan data tersebut.

Setelah penandatanganan kerjasama ini, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara teknis antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dengan Kanwil DJP Kalbar.

“Untuk melakukan rapat teknis secara internal tentang mekanisme apa yang akan dilakukan,” ungkap Edi.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Kalbar Vadri Usman menjelaskan, inti dari kerjasama ini adalah tindak lanjut dari kerjasama yang sudah berjalan selama ini. Dikatakannya, selama ini memang sudah dilakukan pertukaran data antara DJP dengan pemda, termasuk Pemkot Pontianak.

“Ini ditindaklanjuti secara nasional dengan penandatanganan langsung oleh pemda-pemda,” jelasnya.

Bentuk kerjasama ini berupa pertukaran data dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Pajak pusat misalnya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sedangkan pajak daerah seperti pajak hotel dan restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan jenis-jenis pajak lainnya.

“Nanti datanya akan dipertukarkan sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal untuk penerimaan. Lebih lanjut bisa dilakukan pengawasan secara bersama,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

23 mins ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

4 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

5 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

7 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

13 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

15 hours ago