Categories: Nasional

Bioskop Segera Buka, Minimal Wajib Pakai Masker Bedah

KalbarOnline.com – Pro kontra rencana kembali beroperasinya bioskop terus bergulir. Masyarakat dan pengelola wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat sebab penularan virus Korona lewat udara di dalam ruangan tertutup bisa saja terjadi. Protokol kesehatan harus dipatuhi salah satunya memakai masker.

Juru Bicara Penanganan Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengklaim, dalam membuka aktivitas sosial atau ekonomi, harus melalui sejumlah tahapan proses. Tahapan pertama adalah tahap prakondisi, kemudian tahap timing, prioritas, dan melakukan koordinasi pusat dan daerah. Serta monitoring dan evaluasi.

Dalam tahapan prakondisi harus dilakukan kajian risiko penularan dan peningkatan kasus dilihat dari zona-zona yang ada. “Dalam tahap prakondisi harus melihat kesiapan dan kecukupan fasilitas kesehatan dan pendukung lainnya,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (27/8).

Berdasarkan tahapan tersebut, pemerintah menilai sudah mempertimbangkan kondisi yang cukup aman untuk dibukanya kembali bioskop melihat kondisi terkini. Hasil kajian juga menyatakan tetap harus ada beberapa penetapan protokol yang harus dilakukan.

“Dari segi usia, yang diizinkan hanya dalam rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun,” ungkapnya.

Untuk kapasitasnya harus dibatasi hanya 50 persen dari total yang ada. Kemudian jaga jarak dan menggunakan masker wajib diterapkan. Untuk penjualan tiket tidak diperkenankan dijual langsung namun harus menggunakan sistem online.

Penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), menyediakan pengukur suhu, memisahkan pintu keluar dan pintu masuk, fasilitas cuci tangan dan toilet. Serta penyediaan alat pelindung diri untuk karyawan.

“Khusus pengunjung, minimal harus menggunakan masker setara masker bedah, masker medis atau lebih. Hal ini juga berlaku bagi petugasnya,” ungkapnya.

Bagi bioskop yang memiliki fasilitas game arcade, fasilitas itu harus ditutup. Dari infrastrukturnya harus dipastikan memiliki ventilasi dan sistem tata kelola udara yang baik. Melengkapi filtrasi dengan teknologi HEPA/MERV-13, menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata kelola udara lebih lama baik sebelum dan setelah jam buka.

Kondisi untuk pembukaan bioskop atau sinema itu adalah bagian dari pembahasan yang sedang dilakukan oleh pemerintah DKI (Jakarta) dalam rangka melihat kemungkinan untuk dilakukan. Tentunya pemerintah daerah memiliki pertimbangan lain bukan hanya kesehatan tetapi juga aspek sosial dan ekonomi.

“Karena kontribusi ekonomi untuk bioskop juga cukup tinggi, dan masyarakat perlu hiburan, tetapi kembali lagi keputusan diberikan kepada pemerintah daerah setelah melalui seluruh proses yang sudah disampaikan,” tandas Wiku.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

2 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

2 hours ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

2 hours ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

2 hours ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

6 hours ago