KalbarOnline.com – Untuk mendukung kinerja pegawai di masa pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pulsa gratis Rp 150.000 untuk PNS.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan pulsa yang akan diberikan bakal dinaikkan Rp200 ribu per bulan pada Agustus ini.
“Ini semua kementerian dan lembaga, bukan hanya untuk pegawai Kementerian Keuangan. Tapi, (untuk memberikannya) kembali ke kementerian dan lembaga, mana yang pantas dapatkan bergantung pagu untuk dukung tunjangan pulsa,” kata Askolani, Rabu (26/8/2020).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, soal pemberian bantuan uang pulsa sebesar Rp150 ribu bagi pegawai Kementerian Keuangan selama pandemi virus corona.
Menurutnya, tunjangan pulsa diberikan dari anggaran belanja barang yang tak terpakai karena virus corona.
“Anggaran belanja barang banyak yang tak terpakai. Sebagai gantinya itu direlokasi untuk tunjangan pulsa. Ini yang disebut fleksibilitas. Anggarannya ada, dana tidak terpakai, maka dialihkan ke program lain,” katanya Selasa (25/8/2020) kemarin. [rif]
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…
Leave a Comment