Tunjangan Pulsa Pegawai Kementerian dan Lembaga Bakal Naik Jadi Rp 200 Ribu

KalbarOnline.com – Untuk mendukung kinerja pegawai di masa pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pulsa gratis Rp 150.000 untuk PNS.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan pulsa yang akan diberikan bakal dinaikkan Rp200 ribu per bulan pada Agustus ini.

“Ini semua kementerian dan lembaga, bukan hanya untuk pegawai Kementerian Keuangan. Tapi, (untuk memberikannya) kembali ke kementerian dan lembaga, mana yang pantas dapatkan bergantung pagu untuk dukung tunjangan pulsa,” kata Askolani, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga :  Syekh Ali Jaber Ditusuk OTK Saat Isi Acara di Lampung

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, soal pemberian bantuan uang pulsa sebesar Rp150 ribu bagi pegawai Kementerian Keuangan selama pandemi virus corona.

Baca Juga :  FPI Sebut Justru Diserang dan Ditembaki, Ini Nama 6 Laskar yang Dilaporkan Hilang

Menurutnya, tunjangan pulsa diberikan dari anggaran belanja barang yang tak terpakai karena virus corona.

“Anggaran belanja barang banyak yang tak terpakai. Sebagai gantinya itu direlokasi untuk tunjangan pulsa. Ini yang disebut fleksibilitas. Anggarannya ada, dana tidak terpakai, maka dialihkan ke program lain,” katanya Selasa (25/8/2020) kemarin. [rif]

Comment