KalbarOnline.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui, Indonesia saat ini tengah dihadapkan musuh bersama yang membahayakan, yakni virus korupsi dan Covid-19. Dia menilai, keduanya harus bisa dihindarkan dari seluruh masyarakat dan wilayah Indonesia.
“Saat ini kita sedang dihadapkan pada musuh bersama yang sama-sama membahayakan yaitu virus korupsi dan Covid-19,” kata Ma’ruf dalam acara ‘Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui teleconference di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Ma’ruf tak memungkiri, korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa yang bersifat sistemik. Menurutnya, korupsi menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, karena menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan.
Baca juga: Ma’ruf Amin: Pencegahan Korupsi Efektif Jika Libatkan Publik
“Pencegahan korupsi merupakan suatu momentum yang penting. Apabila yang dilakukan hanya penegakan hukum dan mengatasi dampaknya, maka artinya korupsi sudah lebih dahulu terjadi. Potensi kerugian negara akan lebih besar dan lebih sulit untuk diselamatkan,” beber Ma’ruf.
Wakil kepala negara ini menyebut, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan komitmen Pemerintah untuk memerangi korupsi dalam rangka menciptakan Indonesia Maju yang bebas korupsi. Fokus Stranas PK meliputi bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa aksi pencegahan korupsi sebagai pelaksanaan Stranas PK harus benar-benar dilaksanakan. Tidak hanya sekedar pemenuhan administrasi dan hanya menjadi sebuah dokumen. Akan tetapi semangat anti korupsinya harus diinternalisasikan oleh seluruh individu dalam lingkungan birokrasi,” cetus Maruf.
Ma’ruf meminta, Pimpinan KPK bersama-sama dengan pimpinan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyusun dan mempersiapkan aksi-aksi pencegahan korupsi, yang lebih spesifik, lebih fokus dan menyasar sektor-sektor yang lebih strategis.
“Saya juga minta kepada Tim Nasional Stranas PK yaitu Menteri Perencanaan/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negri, Menteri PAN RB dan kepala lembaga untuk lebih intensif memfasilitasi dan mendampingi lementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima kunjungan dari petinju dunia asal Kalimantan Barat,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pengurus…
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…
Leave a Comment