Categories: Nasional

Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Molor karena Data Dicek Ulang

KalbarOnline.com – Rencana pencairan bantuan subsidi upah (BSU) hari ini (25/8) batal. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berdalih masih perlu memvalidasi nomor rekening calon penerima bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya sudah menerima 2,5 juta data penerima BSU dari BPJamsostek untuk pencairan batch pertama. Data tersebut harus dicek ulang untuk mengetahui kesesuaian dengan data yang ada. ”Setelah diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek, Red), kami perlu lakukan pengecekan,” ujarnya dalam acara penyerahan data calon penerima BSU di Jakarta kemarin (24/8).

Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar empat hari untuk verifikasi 2,5 juta data tersebut. Proses validasi, kata dia, perlu kehati-hatian ekstra. ”Data 2,5 juta bukan angka sedikit. Kami butuh kehati-hatian,” tegas Ida.

Setelah lolos pengecekan di Kemenaker, data akan disetor ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa dilakukan pencairan dana. Selanjutnya, dana disalurkan ke bank-bank negara untuk kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU masing-masing. Semua proses tersebut diharapkan selesai Agustus 2020 sehingga dana bisa segera cair. ”Untuk penerima batch pertama. Nanti minimal per minggu (dicairkan, Red),” jelas dia.

Ida menjelaskan, saat ini sudah 13,7 juta data rekening calon penerima program BSU yang disetor ke BPJamsostek. Masih ada sisa 2 juta dari target 15,7 juta data yang terus diupayakan untuk dikumpulkan. Ida optimistis, seluruh data bisa masuk bulan depan.

Kendati begitu, dia mewanti-wanti pemberi kerja agar tidak asal memberikan data pekerjanya. Sebab, ada sanksi yang bisa dikenakan bila data yang diberikan tidak valid sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020. ”Sanksinya berupa sanksi administratif. Penghentian layanan untuk yang tidak mendaftarkan pekerjanya,” tutur politikus PKB tersebut.

Baca juga: Soal Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Sudah Terdata 3,5 Juta Nomor Rekening

Dalam kesempatan itu, Ida juga menyampaikan bahwa pegawai honorer nanti bisa mendapat BSU. Selama terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Itu merupakan kesepakatan dari penambahan peserta yang sebelumnya hanya ditargetkan 13,8 juta menjadi 15,7 juta penerima. ”Kriterianya, pegawai pemerintah non-PNS, terdaftar BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek, Red), dan tidak menerima gaji ke-13,” ungkapnya.

Dirut BPJamsostek Agus Susanto menambahkan, penyerahan data tersebut memang dilakukan bertahap. Meskipun, saat ini sudah terkumpul 13,7 juta data. Bahkan, per 24 Agustus 2020, sudah 10 juta data yang tervalidasi. Proses validasi dilakukan berlapis. Pihaknya harus melakukan tiga kali proses validasi seluruh data tersebut.

Penyerahan data bertahap itu dilakukan untuk memudahkan proses rekonsiliasi, monitoring, dan kehati-hatian. ”Bisa saja langsung diserahkan 10 juta data. Tapi, ini untuk mempermudah monitoring dan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya. Nanti, lanjut dia, data akan diserahkan per minggu minimal 2,5 juta data.

Mengenai ketidakvalidan data calon peserta, Agus mengungkapkan, pihaknya sudah mengembalikan sejumlah data kepada perusahaan. Dia meminta agar dilakukan perbaikan dan data yang disetorkan harus benar. Bila tidak, pemberi kerja bisa dikenai sanksi mulai teguran hingga penghentian pelayanan publik tertentu.

Selain itu, dia menegaskan kembali bahwa tidak ada peluang bagi peserta baru untuk mendapat BSU. Sebab, data telah dikunci per Juni 2020.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago