Categories: HeadlinesPontianak

Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak Lantaran Bawa Enam Penumpang Positif Covid

Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak Lantaran Bawa Enam Penumpang Positif Covid

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan sanksi tegas terhadap Batik Air berupa larangan terbang ke Pontianak selama 14 hari. Sanksi ini menyusul adanya enam penumpang Batik Air rute Jakarta-Pontianak positif Covid-19. Enam penumpang itu pun membuat kasus positif Covid-19 di Kalimantan Barat bertambah menjadi 33 orang per tanggal 22 Agustus 2020. Hal ini diumumkan Sutarmidji lewat akun facebook resmi miliknya.

“Sanksi maskapai ini tidak boleh membawa penumpang ke Pontianak, dari Jakarta maupun Surabaya selama 14,” ujar Sutarmidji.

Menyusul temuan enam kasus ini, Midji lantas memerintahkan Dinas Perhubungan Kalimantan Barat menyurati Direksi Batik Air. Sanksi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban maskapai karena membawa penumpang dari daerah zona merah dan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan uji swab PCR. Sanksi ini sendiri diberlakukan mulai 23 Agustus 2020.

Dari enam penumpang tersebut, tiga di antaranya beralamat Jakarta, dua orang Pontianak dan satu orang beralamat Surabaya. Di mana enam kasus ini didapat dari hasil uji swab yang dilakukan secara acak oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat di Bandara Internasional Supadio beberapa waktu lalu.

PCR test dadakan ini akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah. Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi Reaktif atau Konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test atau PCR di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan dari airlines tersebut.

Baca Juga: Besok Dinkes Kalbar Akan Tes Swab Penumpang Pesawat yang Mendarat di Supadio

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson turut membenarkan perihal enam penumpang Batik Air yang dinyatakan positif Covid-19.

“Untuk Batik Air, kita ambil acak sampel swab sebanyak 30 orang, ternyata yang positif ada enam orang atau sekitar 20 persen. Penumpang yang positif ini, tiga orang beralamat di Pontianak, dua alamat Jakarta dan satu alamat Surabaya,” ujarnya.

Harisson menegaskan bahwa pihaknya juka melakukan pemeriksaan sampel swab terhadap para penumpang maskapai lainnya. Tak hanya Batik Air.

“Kita (juga) melakukan tes terhadap Garuda, Lion Air, Batik Air dan Citilink,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

3 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

3 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

6 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

6 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

13 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

13 hours ago