Categories: Nasional

RI Buka Akses Perjalanan Bisnis dan Kedinasan untuk Tiongkok

KalbarOnline.com – Satu per satu akses untuk perjalanan bisnis esensial dengan negara sahabat dibuka. Setelah Uni Emirat Arab (UEA) dan Korea Selatan, kini giliran Tiongkok yang menjadi mitra kerja sama travel corridor.

Kesepakatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Wang Yi di Sanya, Hainan, Kamis (20/8). ”Ini adalah essential business travel corridor ketiga yang telah kita buat dengan negara lain,” ujarnya dalam press briefing Kamis malam.

Retno tidak menyebutkan kapan kerja sama travel corridor dengan Tiongkok itu berlaku. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat setelah diluncurkan. Seperti dua negara lain, essential business travel corridor arrangement itu hanya diperuntukkan perjalanan bisnis yang esensial dan perjalanan kedinasan yang mendesak. Bukan untuk perjalanan wisata.

Dia juga menekankan bahwa perjalanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. ”Ini dilakukan secara aman. Sekali lagi secara aman,” tegasnya.

Dengan kesepakatan travel corridor itu, kerja sama perdagangan, investasi, dan bisnis kedua negara dapat berjalan dengan baik meski pandemi belum usai.

Baca juga: Masuk Restoran di Tiongkok, Timbang Dulu Berat Badan sebelum Makan

Pengaturan itu juga diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama bisnis kedua negara. ”Hal ini dilakukan agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan,” paparnya.

Pada pertemuan tersebut, kedua Menlu juga membahas kerja sama ekonomi selama dan pascapandemi, termasuk di bidang perdagangan dan investasi. Indonesia mengusulkan pembentukan Joint Working Group for Trade guna memfasilitasi berbagai hambatan perdagangan dan semakin dibukanya pasar Tiongkok bagi produk Indonesia.

Sebagai informasi, kerja sama soal pembukaan perjalanan bisnis penting telah dilakukan dengan UEA dan Korea Selatan. Pengaturan perjalanan bisnis dengan UEA berlaku sejak 29 Juli 2020, sedangkan Korea Selatan berlaku pada Senin (17/8).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago