Categories: Nasional

Hoax Pecahan Rp 75.000 Bukan Alat Tukar yang Sah

KABAR palsu yang berkaitan dengan uang baru pecahan Rp 75.000 masih marak dijumpai di media sosial. Jika sebelumnya berkaitan dengan pakaian adat, kini informasi itu menyebutkan bahwa uang yang dicetak 75 juta lembar tersebut tidak sah menjadi alat tukar.

”Informasi sahih bahwa “Uang Baru” dengan nilai Rp 75.000 itu bukan dimaksudkan sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun.” Begitu penggalan narasi yang ditulis akun Facebook Syaiful Bahri (bit.ly/BukanAlatTukar).

Informasi yang dilengkapi meme bernuansa olok-olok terhadap Presiden Jokowi itu juga menyebut status nominal uang tersebut tidak jelas. Sebab, tidak ada dalam nomenklatur Rupiah Indonesia yang angka nolnya ditulis lebih kecil. Berbeda dengan tampilan nol dari uang lainnya.

Informasi itu jelas tidak masuk akal. Sebab, Bank Indonesia telah menyatakan secara resmi dan tertulis bahwa uang pecahan tersebut sah sebagai alat pembayaran.

Sebagaimana dijelaskan di situs resmi Bank Indonesia, penerbitan dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Ke-75 Tahun Republik Indonesia itu sebagai tanda berlakunya uang Rp 75.000. Uang tersebut juga sah sebagai alat pembayaran atau legal tender. Sekaligus juga sebagai uang peringatan atau commemorative notes.

Pernyataan itu resmi disampaikan Bank Indonesia pada Senin lalu (17/8). Artinya, uang Rp 75.000 itu dapat menjadi alat tukar dan diproduksi tidak semata-mata untuk kebutuhan merchandise. Selengkapnya Anda dapat membacanya di bit.ly/PembayaranSah.

Beberapa akun media sosial juga menyebutkan bahwa penulisan angka nol yang lebih kecil itu terkait dengan rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang. Kabar itu juga tidak berdasar. Sebagaimana pernah diulas jawapos.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum memprioritaskan untuk melaksanakan kebijakan itu.

Sri Mulyani mengungkapkan, rencana redenominasi memang telah disampaikan Bank Indonesia (BI). Tapi, saat ini pemerintah memprioritaskan hal yang lebih penting, yakni penanganan Covid-19. ”Jadi, sekarang kita (fokus) Covid-19 dulu lah. Itu (redenominasi) kan jangka menengah,” katanya.

  • Baca Juga: Slot Penukaran Uang Pecahan 75.000 di 39 Kantor BI Sudah Habis

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyatakan bahwa rencana pemerintah tentang redenominasi rupiah belum menjadi agenda utama BI. Terkait penulisan angka nol yang kecil, Rosmaya menyebutkan bahwa konsep itu memang bertujuan menonjolkan angka 75.

Sebab, tujuan dikeluarkannya uang baru tersebut adalah memperingati HUT Ke-75 RI. Sementara itu, redenominasi berarti tiga nol terakhir akan dihilangkan, bukan dikerdilkan. ”Nol kecil bukan karena mau redenominasi, nanti ada persoalan sendiri. Redenominasi menghilangkan 3 digit terakhir dengan nilai tetap, lain lagi ceritanya,” jelasnya. Anda dapat membacanya di bit.ly/BukanRedenominasi.

FAKTA

Uang baru pecahan Rp 75.000 merupakan alat pembayaran yang sah. Sedangkan penulisan nol yang lebih kecil ditujukan untuk menonjolkan angka 75, sesuai dengan peringatan HUT Ke-75 RI.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

10 seconds ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

2 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

14 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago