Categories: Kabar

DPR dan Perwakilan Serikat Pekerja Sepakati Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law

KalbarOnline.com – Pimpinan DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Tim Perumus Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah menyepakati poin-poin muatan klaster ketenagakerjaan.

Poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh akan dimasukkan ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk dibahas dalam rapat Baleg berikutnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan dalam klaster ketenagakerjaan tersebut yakni, jaminan sosial pekerja, sistem kerja kontrak/outsourcing, upah minimal, pesangon, dan PHK.

“Materi muatan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Upah, Pesangon, Hubungan Kerja, PHK, Penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Jaminan Sosial, dan material muatan lain yang terkait dengan putusan MK, harus didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi persnya di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Perwakilan Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, mengutarakan, terkait sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama.

Nantinya 9 (sembilan) Fraksi di DPR RI juga akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) setiap Fraksi.

“Berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, pengaturannya dapat dimasukkan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik,” kata Ahmad Ali.

Dengan adanya kesepakatan poin dalam RUU Omnibus Law Ciptaker, diharapkan tidak ada lagi penolakan dari serikat pekerja sehingga RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dapat disahkan serta masuk Prolegnas tahun 2020.

Selain Sufmi Dasco, hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, perwakilan beberapa fraksi, para anggota Baleg DPR RI dan Presiden KSPI Said Iqbal. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

9 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

9 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

9 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

10 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

14 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

15 hours ago