Categories: Internasional

Warga Singapura Mulai Membandel, Kumpul-Kumpul Tanpa Pakai Masker

KalbarOnline.com – Singapura sejak awal berkomitmen untuk disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan dalam penanganan wabah Covid-19. Bahkan, Singapura menerapkan denda jutaan rupiah pada warganya yang tak memakai masker. Bahkan bisa dibawa ke jalur hukum jika terbukti bersalah.

Hanya saja, warga Singapura mulai merasakan kebosanan terkait aturan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan pandemi yang telah berlangsung lama. Sebagian warga Singapura mulai nekat dan cuek dengan wabah Covid-19.

  • Baca juga: Pandemi Terlalu Lama, Hampir Separo Warga Singapura Lelah Pakai Masker

Tak peduli kasus baru masih muncul setiap hari di Singapura, anak-anak muda mulai sering kumpul-kumpul. Mereka biasanya berkumpul di kedai kopi Sengkang. Kerumunan itu viral di media sosial seolah virus Korona sudah hilang. Maklum saja, mereka hampir semua tak mengenakan masker.

Klip berdurasi 30 detik yang diunggah oleh seorang pengguna Facebook pada Selasa (18/8) menunjukkan sekumpulan pengunjung di Food Hub yang baru dibuka di 455 Sengkang West Avenue sedang asyik berpesta. Beberapa dari mereka sedang mengobrol dengan melepas masker. Video tersebut diberi judul ‘Pesta Covid Gaya Singapura’. Tentunya itu sebagai sindiran.

“(Pesta) akan membangun kekebalan kawanan?” tambah postingan tersebut seperti dilansir dari AsiaOne.

Berdasarkan pedoman kesehatan masyarakat yang berlaku, warga yang diperbolehkan berkumpul maksimal hanya lima orang untuk makan dan minum di tempat. Itu pun wajib menjaga jarak yang aman dan menghindari kerumunan. Postingan itu mendapat banyak dukungan. Tapi, banyak juga yang mengecam karena dianggap sebagai pengadu.

Pihak berwenang Singapura telah menindak gerai makanan yang melanggar aturan. Pada Sabtu (15/8) lalu, Badan Pariwisata Singapura mengatakan bahwa restoran hotpot Hai Xian Lao didenda SGD 2 ribu atau Rp 20 juta dan diperintahkan untuk tutup selama 10 hari. Resto itu dikenai sanksi karena mengizinkan kumpul-kumpul dengan jumlah 20 orang.

Restoran tersebut juga mengizinkan pelanggan mengonsumsi alkohol di tempat setelah pukul 22.30 waktu Singapura. Selain itu dianggap gagal menjaga jarak satu meter antar kelompok pelanggan lain.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

9 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

9 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

11 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

11 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

19 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

19 hours ago