Categories: Internasional

Warga Singapura Mulai Membandel, Kumpul-Kumpul Tanpa Pakai Masker

KalbarOnline.com – Singapura sejak awal berkomitmen untuk disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan dalam penanganan wabah Covid-19. Bahkan, Singapura menerapkan denda jutaan rupiah pada warganya yang tak memakai masker. Bahkan bisa dibawa ke jalur hukum jika terbukti bersalah.

Hanya saja, warga Singapura mulai merasakan kebosanan terkait aturan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan pandemi yang telah berlangsung lama. Sebagian warga Singapura mulai nekat dan cuek dengan wabah Covid-19.

  • Baca juga: Pandemi Terlalu Lama, Hampir Separo Warga Singapura Lelah Pakai Masker

Tak peduli kasus baru masih muncul setiap hari di Singapura, anak-anak muda mulai sering kumpul-kumpul. Mereka biasanya berkumpul di kedai kopi Sengkang. Kerumunan itu viral di media sosial seolah virus Korona sudah hilang. Maklum saja, mereka hampir semua tak mengenakan masker.

Klip berdurasi 30 detik yang diunggah oleh seorang pengguna Facebook pada Selasa (18/8) menunjukkan sekumpulan pengunjung di Food Hub yang baru dibuka di 455 Sengkang West Avenue sedang asyik berpesta. Beberapa dari mereka sedang mengobrol dengan melepas masker. Video tersebut diberi judul ‘Pesta Covid Gaya Singapura’. Tentunya itu sebagai sindiran.

“(Pesta) akan membangun kekebalan kawanan?” tambah postingan tersebut seperti dilansir dari AsiaOne.

Berdasarkan pedoman kesehatan masyarakat yang berlaku, warga yang diperbolehkan berkumpul maksimal hanya lima orang untuk makan dan minum di tempat. Itu pun wajib menjaga jarak yang aman dan menghindari kerumunan. Postingan itu mendapat banyak dukungan. Tapi, banyak juga yang mengecam karena dianggap sebagai pengadu.

Pihak berwenang Singapura telah menindak gerai makanan yang melanggar aturan. Pada Sabtu (15/8) lalu, Badan Pariwisata Singapura mengatakan bahwa restoran hotpot Hai Xian Lao didenda SGD 2 ribu atau Rp 20 juta dan diperintahkan untuk tutup selama 10 hari. Resto itu dikenai sanksi karena mengizinkan kumpul-kumpul dengan jumlah 20 orang.

Restoran tersebut juga mengizinkan pelanggan mengonsumsi alkohol di tempat setelah pukul 22.30 waktu Singapura. Selain itu dianggap gagal menjaga jarak satu meter antar kelompok pelanggan lain.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

2 hours ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago