Categories: Nasional

Hargai Hak Warga Binaan, 119.175 Napi Dapat Remisi 17 Agustus

KalbarOnline.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, pemberian remisi terhadap 119.175 narapidana berdasar pada hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh negara. Hal ini disampaikannya terkait pemberian remisi umum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia 2020.

“Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi,” kata Yasonna dalam keterangannya, Senin (17/8).

“Salah satunya adalah remisi atau hak mendapatkan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi syarat seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Yasonna berujar, pemberian remisi tak lepas dari reintegrasi sosial sebagai filosofi pemasyarakatan. Menurutnya, setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan sekaligus kerugian yang telah diakibatkannya.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” harap Yasonna.

Ia menyebut, remisi ini juga merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lapas, rutan, maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). “Melalui remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dana anak dalam kehidupan bermasyarakat,” tandas Yasonna.

Sebelumnya, sebanyak 119.175 narapidana menerima remisi umum yang bertepatan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75. Rinciannya, 117.737 narapidana menerima pengurangan masa hukuman atau yang besarannya bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan, sedangkan 1.438 narapidana menghirup udara bebas.

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

54 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago