Categories: Nasional

Anggaran Covid-19 Diharapkan Transparan, KPK Terbitkan 3 Surat Edaran

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga kali menerbitkan surat edaran untuk mengimbau kepada pemerintah pusat maupun daerah agar transparan dalam mempublikasikan realokasi penggunaan anggaran Covid-19. Hal itu karena potensi korupsi dapat terjadi karena minimnya transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui tiga surat edaran, KPK mengimbau kepada pemerintah baik pusat maupun daerah agar transparan dengan mempublikasikan kepada masyarakat terkait realokasi dan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, penyelenggaraan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan hibah dari masyarakat,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (14/8).

  • Baca juga: Anggaran Covid-19 Baru Terserap 19 Persen, Ini Saran Cak Imin

Ipi menyatakan, pihaknya turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 untuk mencegah terjadinya korupsi. Hal ini dilakukan oleh tim yang dibentuk pada Kedeputian Pencegahan yang bekerja bersama gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah.

“Hasil analisis terkait proporsi, alokasi sumber dana dan belanja, serta pemanfaatan anggaran, KPK memberikan rekomendasi agar potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan di luar penanganan Covid-19 atau belanja di luar perencanaan dan kebutuhan dapat dihindari,” ucap Ipi.

Ipi menyebut KPK juga memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi gugus tugas, salah satunya terkait proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) termasuk pengadaan APD.

“Misalnya, pada masa darurat periode April-Juni, saat barang langka di pasaran dan harga telah jauh berbeda dari kondisi normal, KPK mengingatkan untuk tetap berpedoman pada prinsip-prinsip PBJ yang transparan, akuntabel dan harga terbaik sesuai peraturan,” beber Ipi.

KPK juga menaruh perhatian serius dalam pengelolaan bansos yang menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial di tengah kondisi pandemi Covid-19. “KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitor, akan terus mengawal implementasi program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tandas Ipi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

4 mins ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

1 hour ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

12 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

12 hours ago